Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK: Pegawai KPK Itu Memang Bertugas Tukarkan Uang

Kompas.com - 20/02/2012, 16:25 WIB
Icha Rastika

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com Juru Bicara KPK Johan Budi menegaskan, transaksi mencurigakan terkait pegawai KPK yang dilaporkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bukanlah transaksi rekening, melainkan transaksi penukaran uang melalui money changer. Transaksi money changer tersebut, kata Johan, tidak berindikasi tindak pidana karena si pegawai yang dilaporkan PPATK itu memang bertugas menukarkan uang-uang KPK.

Nilai uang KPK yang ditukarkan pegawai itu memang terbilang besar sehingga pihak money changer melaporkannya ke PPATK. "Dia bukan rekening, dia valas. Kalau orang nuker di atas 100 juta, money changer-nya laporkan ke PPATK," katanya di Jakarta, Senin (20/2/2012).

Johan menanggapi pemberitaan yang menyebutkan bahwa PPTAK menganalisis adanya transaksi keuangan tidak wajar satu pegawai KPK. Laporan hasil analisis (LHA) itu menurutnya sudah diteruskan ke istitusi penegakan hukum.

Menurut Johan, LHA PPATK itu sudah dilaporkan ke KPK pada Juni 2010. Kemudian, pengawasan internal KPK melakukan penelusuran. Hasilnya, pegawai yang dimaksud PPTAK itu diketahui sebagai staf di Biro Perencanaan dan Keuangan KPK yang memang bertugas menukarkan uang.

"Dan itu bukan uang dia, dan tidak masuk ke rekening dia," tambah Johan. Misalnya, lanjut Johan, hal itu dilakukan untuk menukar rupiah ke pecahan mata uang dollar AS yang dibutuhkan untuk pegawai-pegawai KPK dinas luar negeri, atau menukarkan uang sitaan dalam bentuk dollar ke rupiah.

Sebelum dikembalikan ke negara, kata Johan, uang hasil tindak pidana korupsi yang disita KPK harus berbentuk rupiah. "Semua barang sitaan yang sudah berkekuatan hukum tetap dalam kasusnya itu disetor dalam bentuk rupiah ke negara. Tugas orang ini melakukan penukaran ke money changer," papar Johan.

"Intinya, ini masalah penukaran uang saja. Karena jumlahnya terlalu tinggi, maka dilaporkan ke PPATK," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com