Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Betapa Sengsaranya Tidak Punya KTP

Kompas.com - 09/01/2012, 09:01 WIB

Adhitya Ramadhan

KOMPAS.com - Benda tipis itu hanya berukuran 8,5 x 5,5 sentimeter. Sering kali orang menganggap remeh kartu itu. Namun, benda kecil itu punya peran penting sehingga betapa sengsara jika kita tidak memilikinya. Benda yang dimaksud adalah kartu tanda penduduk.

Kartu tanda penduduk (KTP) bagi sebagian besar orang mungkin tidak terlalu istimewa. Di samping untuk urusan transaksi jual-beli, administrasi perbankan, pengurusan kartu identitas lain, dan keterangan domisili, KTP lebih sering tersimpan rapi di dompet.

Namun, pengalaman warga Moro-Moro tanpa KTP selama hampir 14 tahun bisa menggambarkan betapa sengsaranya mereka yang diabaikan negara. Kartu identitas kependudukan bagi penduduk yang bermukim di Register 45, Kecamatan Way Serdang, Kabupaten Mesuji, Lampung, itulah yang selama ini mereka damba. Di Register 45 inilah pada Maret dan April 2011 terjadi bentrokan berdarah yang menelan setidaknya 10 korban tewas akibat sengketa perkebunan kelapa sawit.

Warga Sukamakmur, Moro-Moro, Ismail (40), Senin (2/1/2012), bercerita, beberapa waktu lalu ia mencoba membuka ladang di Lubuk Atum, Kabupaten Lahat, Sumatera Selatan. Sebagai pendatang, ia harus mendapat izin dari pemerintah desa dan membuat KTP setempat.

Namun, apa daya, ia ditolak pemerintah desa setempat karena tidak bisa membawa surat pengantar pindah dari daerah asal. Surat tersebut harus ditandatangani kepala desa dan camat. Sementara yang Ismail bawa hanya secarik surat keterangan dari Persatuan Petani Moro-Moro Way Serdang (PPMWS). ”Kalau saya tidak diterima, ya, sudah saya kembali saja ke Moro-Moro,” katanya.

Lain halnya dengan Wayan Suwardika (38), warga Sukamakmur lain. Ia sering membawa istri yang menderita mag kronis berobat ke puskesmas di Kecamatan Simpang Pematang, Kabupaten Mesuji, Lampung. Setiap kali berobat biayanya sekitar Rp 250.000. Padahal, kata Suwardika, untuk penyakit sama bagi orang lain yang ber-KTP biayanya hanya Rp 100.000. ”Dokter bilang karena tidak punya KTP sehingga saya belum bisa menjadi peserta Askeskin (Asuransi Kesehatan Keluarga Miskin). Padahal, berobat memakai kartu Askeskin bisa lebih murah,” kata Suwardika yang biasa dipanggil Pak Dewi itu.

Suwardika memang tidak memiliki KTP, tetapi ia memiliki sepeda motor dan surat izin mengemudi (SIM). KTP yang ia peroleh untuk membeli sepeda motor dan SIM beralamat di Dusun Kuripan, Kelurahan Labuhan Dalam, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. KTP itu diperoleh atas bantuan pihak penjual sepeda motor.

Hal yang sama dialami Nengah Sugandra (41), warga Moro Dadi, yang juga memiliki sepeda motor. Ia dibantu saudaranya di Bujuk Agung, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung, untuk mendapatkan KTP. ”Sejak 2007 banyak warga Moro-Moro yang memiliki kendaraan. Untuk mendapatkan SIM, mereka tinggal meminta bantuan ke biro jasa atau diler motor. Jadi, tidak aneh kalau KTP yang dibuat untuk mendapatkan SIM beralamat di luar Moro-Moro,” tutur Nengah Sugandra.

Lahan Register 45 yang kini ditempati warga Moro-Moro adalah lokasi hak pengusahaan hutan tanaman industri PT Silva Inhutani Lampung (SIL). Warga pertama kali masuk dan menggarap lahan itu pada 1997-1998. Terdesak oleh kebutuhan ekonomi dan melihat lahan Register 45 yang mayoritas hanya berupa semak belukar, warga memutuskan mengelola lahan itu. Tanaman albasia milik PT SIL hanya berjarak 25 meter dari jalan lintas timur Sumatera. Semakin ke dalam yang ada justru tanaman singkong.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Bakal Cek Tabung Gas, Zulhas: Benar Enggak Isinya 3 Kilogram?

Nasional
BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena 'Heatwave' Asia

BMKG: Suhu Panas Mendominasi Cuaca Awal Mei, Tak Terkait Fenomena "Heatwave" Asia

Nasional
Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang 'Online' dari Pinggir Jalan

Momen Unik di Sidang MK: Ribut Selisih Satu Suara, Sidang "Online" dari Pinggir Jalan

Nasional
Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com