Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Korupsi dan Kejahatan Lain Meningkat

Kompas.com - 31/12/2011, 04:53 WIB

Jakarta, Kompas - Kejahatan korupsi, transnasional, dan kejahatan konvensional tetap menjadi tren kejahatan pada tahun 2012. Dibandingkan dengan tahun 2010, jumlah kasus kejahatan korupsi, transnasional, dan konvensional pada tahun 2011 terus meningkat.

Hal itu terungkap dalam konferensi pers akhir tahun yang disampaikan Kepala Polri Jenderal (Pol) Timur Pradopo di Jakarta, Jumat (30/12). ”Prediksi 2012, beberapa kasus kejahatan konvensional tetap terjadi. Kejahatan transnasional, seperti terorisme, harus dicermati dan diwaspadai. Korupsi memang jadi target penyidikan,” katanya.

Kejahatan korupsi yang ditangani Polri selama 2010 sebanyak 585 perkara. Tahun 2011, jumlah perkara yang ditangani mencapai 1.323 perkara atau naik 738 perkara (55,78 persen).

Penyelesaian perkara korupsi tahun 2010 sebanyak 493 perkara dan penyelesaian perkara korupsi tahun 2011 sebanyak 755 kasus atau naik 262 kasus (34,70 persen). Nilai kerugian negara yang diselamatkan tahun 2010 sebesar Rp 339,72 miliar dan tahun 2011 sebesar Rp 280,95 miliar atau turun 17,30 persen.

Untuk kejahatan transnasional, seperti pencucian uang, kejahatan cyber, dan perdagangan manusia, tindak pidana yang terjadi tahun 2010 sebanyak 10.444 kasus dan tahun 2011 naik menjadi 16.138 kasus (35,28 persen).

Terkait kejahatan transnasional, lanjut Timur, kejahatan terorisme dan narkotika harus tetap diwaspadai dan jadi perhatian. Selama 2011, Polri telah menangani tidak kurang dari 10 kasus teror, seperti teror bom di Klaten, bom buku, bom Cirebon, bom Lubuk Linggau, dan bom bunuh diri di Gereja Bethel Injil Sepenuh, Solo.

Untuk kejahatan konvensional, tahun 2010, jumlah tindak pidana yang terjadi 315.087 kasus. Tahun 2011, jumlah kejahatan konvensional naik menjadi 40.907 kasus atau naik 12,98 persen.

Secara terpisah, Kepala Badan Reserse Kriminal Polri Komisaris Jenderal Sutarman mengatakan, Bareskrim terhambat menangani kasus-kasus korupsi karena anggaran terbatas. Anggaran penyidikan kasus korupsi di Bareskrim tahun 2011 hanya Rp 1,3 miliar.

”Bagaimana kami bisa menyuruh anggota ke daerah untuk penyidikan kalau anggaran terbatas,” kata Sutarman. Karena itu, Bareskrim meminta agar tahun 2012, anggaran penyidikan kasus korupsi di Bareskrim dinaikkan jadi Rp 16 miliar. (FER)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com