Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrasi yang Kehilangan Hati

Kompas.com - 29/12/2011, 09:01 WIB
Oleh WIRANTO


KOMPAS.com
- Setiap orang berhak atas kebebasan meyakini kepercayaan, menyatakan pikiran dan sikap, sesuai hati nuraninya. Pasal 28E Ayat 2 UUD 1945 menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan politik untuk menyuarakan hati nurani tanpa tekanan dan paksaan pihak lain.

Ketentuan itu pun mengandung arti adanya perintah normatif agar hati nurani jadi dasar bagi kebebasan politik dan sistem politik secara keseluruhan.

Ketentuan konstitusi ini sejalan dengan ketentuan Artikel 1 Universal Declaration of Human Rights (UDHR) yang menyebutkan, ”All human beings are born free and equal in dignity and rights. They are endowed with reason and conscience and should act towards one another in a spirit of brotherhood”.

Secara kodrati, demokrasi yang bersendikan kebebasan, persamaan, dan persaudaraan harus dibangun berdasarkan nalar dan hati nurani. Dengan hanya kekuatan nalar akan melahirkan sistem demokrasi yang rasional, sekaligus melahirkan pemerintahan yang ”disregard and contempt for human rights have resulted in barbarous acts which have outraged the conscience of mankind” (Preamble of UDHR).

Akibatnya, sistem politik hanya tunduk pada formalitas yuridis yang ditentukan oleh batasan sah (legal) dan tidak sah (ilegal) berdasarkan pertimbangan rasional semata, tetapi tidak memiliki landasan etis atas penilaian baik dan buruk.

Di bidang ekonomi, situasi serupa dewasa ini juga terjadi. Noam Chomsky berpendapat, ideologi pasar bebas yang tak berhati nurani hanya meningkatkan keserakahan korporasi, yang diwujudkan dalam bentuk demokrasi elektoral nominal.

Namun, perlu pula diwaspadai data yang diajukan Larry Diamond. Ia mencatat adanya kecenderungan kontradiktif: di satu pihak terjadi pertumbuhan demokrasi elektoral (atau demokrasi formal), di pihak lain terjadi stagnasi dalam pemenuhan kebebasan dan kesejahteraan warga. Menurut Diamond, kecenderungan tersebut merupakan petunjuk dari terjadinya ”kedangkalan demokratisasi”.

Situasi kontradiktif seperti itu ditunjukkan dengan kian banyak negara yang gagal memetik keuntungan dari demokrasi elektoral. Mereka malah menghasilkan pemerintahan yang—sekalipun punya legitimasi tinggi—tak efisien, korup, rabun, tidak akuntabel, dan didominasi kepentingan jangka pendek (Azhari, 2004). Situasi ini melahirkan kekhawatiran akan terjadi arus balik yang oleh Diamond disebutnya sebagai the third reverse wave.

Moral dan etika

Keberhasilan reformasi politik di Indonesia sejak 1998 memang telah diakui dunia. Sistem demokrasi elektoral telah dijalankan melalui pemilihan umum yang kompetitif untuk tujuan memperoleh kekuasaan efektif. Paling tidak Indonesia sudah melakukan pemilu tiga kali, yakni pada tahun 1999, 2004, dan 2009, yang menghasilkan pemerintahan yang cukup legitimate.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Pertamina Patra Niaga Akan Tetap Salurkan Pertalite sesuai Penugasan Pemerintah

Nasional
Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Menteri KKP Targetkan Tambak di Karawang Hasilkan 10.000 Ikan Nila Salin Per Tahun

Nasional
KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

KPK Percaya Diri Gugatan Praperadilan Karutan Sendiri Ditolak Hakim

Nasional
Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Soal Kasus Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Diminta Evaluasi Teknis OTT

Nasional
Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Kaesang Didorong Maju Pilkada Bekasi, Jokowi: Tanyakan PSI, itu Urusan Partai

Nasional
Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Mahfud Khawatir Korupsi Makin Banyak jika Kementerian Bertambah

Nasional
Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Persiapan Operasional Haji 2024, 437 Petugas Diterbangkan ke Arab Saudi

Nasional
Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Jokowi Tegaskan Jadwal Pilkada Tak Dimajukan, Tetap November 2024

Nasional
Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Setelah Geledah Kantornya, KPK Panggil Lagi Sekjen DPR Indra Iskandar

Nasional
Menteri KP: Lahan 'Idle' 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Menteri KP: Lahan "Idle" 78.000 Hektar di Pantura Bisa Produksi 4 Juta Ton Nila Salin Setiap Panen

Nasional
Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Istana Sebut Pansel Capim KPK Diumumkan Mei ini

Nasional
Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Deret 9 Kapal Perang Koarmada II yang Dikerahkan dalam Latihan Operasi Laut Gabungan

Nasional
Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Jumlah Kementerian sejak Era Gus Dur hingga Jokowi, Era Megawati Paling Ramping

Nasional
Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Jokowi Sebut Ada 78.000 Hektar Tambak Udang Tak Terpakai di Pantura, Butuh Rp 13 Triliun untuk Alih Fungsi

Nasional
Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Spesifikasi 2 Kapal Patroli Cepat Terbaru Milik TNI AL

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com