Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa Pengunjuk Rasa Dibebaskan

Kompas.com - 27/12/2011, 20:21 WIB
Sri Rejeki

Penulis

SUKOHARJO, KOMPAS.com — Sebanyak 16 mahasiswa pengunjuk rasa yang ditangkap polisi sejak pukul 19.00 dibebaskan, Selasa (27/12/2011). Mereka berunjuk rasa terkait dengan kasus di Bima, Nusa Tenggara Barat. Keenam belas mahasiswa itu ditahan untuk pemeriksaan di markas Kepolisian Resor Sukoharjo. Alasan polisi menangkap mereka karena demonstrasi yang mereka gelar di pertigaan Pabelan, Kartasura, Sukoharjo, tidak berizin. Demonstran juga melakukan pencegatan mobil dan menyebabkan kaca spion mobil berpelat merah H 473 rusak .

Para mahasiswa yang ditangkap, setelah dilepaskan, mengeluh sempat dianiaya, terutama di dalam truk saat perjalanan menuju Polres Sukoharjo. Seperti diungkapkan Danang Prasetya dan Ahmad Rois Sujak. Keenam belas mahasiswa itu kini menjalani visum di Rumah Sakit Islam Surakarta Yarsis.

"Saat di dalam truk, kepala saya dipukul pentungan, kaki saya ditendang. Polisi juga berkata kasar kepada kami. Waktu akan naik truk, kepala saya juga diinjak. Pada saat akan tiba di Polres, polisi melunak karena melihat ada wartawan," kata Rois.

Kepala Polres Sukoharjo Ajun Komisaris Besar Ade Sapari menyatakan tidak ada pemukulan. Pihaknya akan menerima jika mahasiswa berniat melaporkan mereka. Menurut dia, penangkapan mahasiswa untuk memberi pelajaran agar tidak terulang kembali. Mahasiswa dinilai mengganggu ketertiban.

"Masalah ini sudah selesai. Tidak ada yang dijadikan tersangka. Tadi mereka diamankan karena ada yang menaiki mobil dan membuat dua wanita di dalamnya ketakutan," kata Ade Sapari.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com