Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nunun Tertangkap, Miranda Bagaimana?

Kompas.com - 11/12/2011, 02:46 WIB
Maria Natalia

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebuah pertanyaan tentang status Miranda Swaray Goeltom terselip di antara awak media saat menghadiri jumpa pers di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Sabtu (10/12/2011), yang dihadiri empat pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi, usai penangkapan Nunun Nurbaeti. Pertanyaan terkait rekan Nunun itu kapan dijadikan tersangka, ditanyakan kepada Ketua KPK, Busyro Muqqodas, Wakil Ketua KPK, M Jassin, Chandra M Hamzah, dan Bibit Samad Rianto.

Hanya senyum yang diberikan keempatnya kepada awak media. Chandra yang berkenan menjawab itu hanya menyatakan pihaknya fokus terlebih dahulu untuk mengurus penegakan hukum terkait Nunun.

"Kalau pertanyaan itu Pak Johan (Juru Bicara KPK, Johan Budi) saja yang jawab. Saya pikir untuk saat ini kita selesaikan terlebih dahulu yang ada ya," ujar Chandra setengah bercanda.

Para pimpinan KPK ini enggan berkomentar lebih jauh terkait isu dugaan keterlibatan Miranda Swaray Goeltom dalam kasus yang menjerat Nunun bersama 26 anggota DPR RI periode 1999-2004.

Seperti yang diketahui, Nunun diduga menyebarkan cek pelawat 480 lembar senilai Rp 24 miliar untuk para anggota DPR RI saat itu, agar dapat memenangkan Miranda Swaray Goeltom sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia. Namun, Miranda berkali-kali membantah kabar keterkaitan dirinya dengan kasus suap itu.

Mantan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia itu bahkan mencurahkan keluh kesahnya di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Mei lalu. Saat itu, ia bersaksi untuk para politisi partai Golkar yang menjadi terdakwa dalam suap tersebut yaitu Paskah Suzetta, Ahmad Hafiz Zawawi, Marthin Briaseran, Bobby Suhardiman, dan Anthony Zeidra Abidin.

Miranda mengaku terganggu karena namanya dikait-kaitkan dalam kasus dugaan suap yang menjerat 26 para politisi itu. Di persidangan Miranda juga kembali membantah tidak pernah menjanjikan sesuatu, memberikan sesuatu, atau menyuruh seseorang untuk memberikan sesuatu kepada anggota Dewan terkait pemenangannya sebagai DGS BI.

Selain itu, profesor di bidang ilmu moneter tersebut mengaku dirugikan dengan status cekal yang diterbitkan pemerintah terhadapnya. Pasca-dicekal Miranda tidak dapat menghadiri pertemuan-pertemuan bergengsi yang digelar di luar negeri.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
     PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

    Nasional
    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com