Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Konvensi Hak Penyandang Disabilitas Diratifikasi

Kompas.com - 18/10/2011, 14:23 WIB
Sandro Gatra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Maulani A Rorinsulu meloncat-loncat kegirangan setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan pemerintah sepakat meratifikasi konvensi Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) mengenai hak-hak penyandang disabilitas, Selasa (18/10/2011).

Maulani, salah satu penyandang disabilitas, juga berbagi kebahagiaan dengan sekitar 20 rekan senasib yang ikut hadir dalam rapat paripurna. Mereka saling berpelukan. "Kita sudah menunggu ini lima tahun semenjak masih draf di PBB," kata Maulani.

Dengan konvensi yang disahkan PBB tahun 2006 itu, kata Maulani, para penyandang disabilitas dapat berkontribusi dalam pembangunan. Konvensi ini, lanjut dia, mengatur jauh lebih luas ketimbang UU Nomor 4 Tahun 1997 tentang Penyandang Cacat.

Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah menandatangani konvensi itu pada 30 Maret 2007 di New York, Amerika Serikat. Namun, baru saat ini diratifikasi.

Dengan ratifikasi itu, pemerintah harus menjamin hak-hak penyandang disabilitas yang diatur dalam konvensi yakni hak bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang kejam, tidak manusiawi, merendahkan martabat, bebas dari eksploitasi, kekerasan dan perlakuan semena-mena.

Hak penyandang disabilitas lain yakni mendapatkan penghormatan atas integritas mental dan fisik berdasarkan kesamaan dengan orang lain. Termasuk di dalamnya hak untuk mendapat perlindungan dan pelayanan sosial dalam rangka kemandirian.

"Ini suatu perkembangan yang kita semua tanpa terkecuali harus menyambut dengan penuh rasa kebahagiaan. Ini suatu yang benar dan cerdas," kata Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa seusai membacakan pandangan pemerintah terkait ratifikasi konvensi.

Nantinya, lanjut Marty, para penyandang disabilitas akan mendapat perlakuan yang sama dengan orang lain. Salah satunya yakni mendapat fasilitas khusus di setiap gedung. Sebagai bentuk tanggungjawab, Marty berjanji akan membuat fasilitas khusus untuk penyandang disabilitas di Gedung Kemlu.

Pramono Anung, Wakil Ketua DPR yang memimpin rapat paripurna meminta agar Gedung DPR dilengkapi fasilitas untuk penyangdang disabilitas. "Bukan bangun gedung baru. Gedung lama kita sempurnakan untuk penyandang disabilitas," kata Pramono dihadapan 300 -an anggota dewan yang hadir.

Menteri Sosial Salim Segaf mengatakan, pemerintah akan melakukan sosialisasi substansi konvensi itu. Langkah utama yang akan dilakukan yakni menyiapkan fasilitas untuk penyandang disabilitas di gedung pemerintahan dan swasta, serta wilayah publik.

"Dilakukan bertahap sesuai dengan anggaran dan kebutuhan. Tapi tentunya, semua yang berkaitan dengan kepentingan publik harus disiapkan hak-hak penyandang dispalitas," ucap Salim.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk 'Presidential Club'...

Maksud di Balik Keinginan Prabowo Bentuk "Presidential Club"...

Nasional
Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Resistensi MPR Usai PDI-P Harap Gugatan PTUN Bikin Prabowo-Gibran Tak Dilantik

Nasional
“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak Ada Rencana Bikin Ormas, apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com