BANDUNG, KOMPAS.com - Dalam tahun ini, rupanya sebanyak 1.000 laporan soal jaksa nakal diterima oleh bidang Pengawasan Kejaksaan Agung. 169 laporan sudah ditindaklanjuti dengan beraneka sanksi yang dijatuhkan.
Hal itu dikemukakan Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan, Marwan Effendy, Jumat (7/10/2011), saat berkunjung ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Dia mengungkapkan bahwa pada tahun sebelumnya, laporan yang masuk mencapai 700-an.
"Ada yang diberhentikan, dicopot dari jabatan fungsional, penundaan kenaikan pangkat, hingga penyidikan. Sudah ada dua orang yang disidik," kata Marwan.
Dia menambahkan, masyarakat masih ada yang melaporkan mengenai keberadaan jaksa yang menyalahi wewenang mereka. Modus yang biasa dijumpai adalah pemerasan. Hal itulah yang ingin dihapus dengan menegakkan pengawasan terhadap para jaksa.
Bagaimana dengan Jawa Barat? Marwan mengungkapkan bahwa jaksa di sana relatif tidak nakal. Didesak lebih jauh, Marwan menegaskan tidak ada jaksa di Jabar yang tersangkut kasus pemerasan.
"Ada beberapa jaksa yang tersangkut masalah perempuan. Jaksa kan tidak boleh punya istri lebih dari satu," kata Marwan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.