Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Janji Tak Istimewakan Gayus

Kompas.com - 28/09/2011, 03:09 WIB

Jakarta, Kompas - Sejumlah anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat dari sejumlah fraksi berjanji tidak mengistimewakan calon hakim agung Topane Gayus Lumbuun, yang juga politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan dan mantan anggota Komisi III. Mereka berjanji tetap profesional dan mengedepankan kemampuan dan integritas para calon dalam memilih.

Hal itu paling tidak diungkapkan oleh Hanif Dakhiri, Sekretaris Fraksi Kebangkitan Bangsa; Didi Irawadi dari Fraksi Demokrat; Sarifudin Sudding dari Fraksi Hanura; dan Nasir Jamil dari Fraksi Keadilan Sejahtera, Selasa (27/9).

”Kami tidak akan melakukan diskriminasi ataupun pembedaan dalam proses seleksi itu. Yang kami lihat kan integritas dan kapasitasnya sebagai calon hakim agung,” kata Hanif.

Didi pun mengungkapkan bahwa anggota Komisi III harus benar-benar profesional dan memilih calon yang terbaik.

Nasir Jamil mengatakan pihaknya bersikap netral. Pihaknya juga baru akan mengevaluasi apakah Gayus layak dipilih ketika pemilihan calon dilakukan.

Semalam, Gayus Lumbuun mengikuti uji kelayakan dan kepatutan. Hingga hampir dua jam pertama uji kelayakan, pertanyaan kepada Gayus terkait teori dan kasus-kasus hukum.

Martin Hutabarat dari Fraksi Gerindra justru memberikan saran-saran apabila Gayus menjadi hakim agung. Ia mengawali pertanyaannya dengan kalimat, ”Saya menikmati perdebatan dengan Sudding (Sarifudin Sudding). Saudara menunjukkan kelas Saudara. Kami tidak salah pilih kalau Anda terpilih jadi hakim agung.”

Martin juga mengatakan bahwa anggota Komisi III bakal sangat kehilangan Gayus karena Gayus salah satu anggota komisi yang memiliki pengetahuan tentang teori hukum.

Sarifudin Sudding mempertanyakan tentang Gayus yang temperamental dan pernah berkonflik, antara lain, dengan OC Kaligis dan Ruhut Sitompul.

Gayus mengakui dirinya memang temperamental, tetapi bisa dikendalikan. Ia pun mengakui pernah berkonflik dengan beberapa orang, tetapi ia selalu menyelesaikan dengan baik.

Hal ini dibenarkan anggota Komisi III, Ruhut Sitompul. Ruhut mengatakan, Gayus mendatangi dirinya sehari sesudah berkonflik di Pansus Bank Century. Ruhut menilai, Gayus pantas menjadi hakim agung.

Sebelumnya, Komisi III menguji calon hakim agung Andi Samsan Nganro, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Samarinda, Kalimantan Timur. Andi Samsan menilai Mahkamah Agung dengan skor enam. Skor itu dia berikan terkait dengan pelayanan Mahkamah Agung yang dinilainya belum memadai. (ana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com