JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian merilis foto wajah gembong teroris Umar Patek, Kamis (18/8/2011), pascadibawanya dari Pakistan ke Jakarta untuk diadili terkait serangkaian kasus terorisme di Indonesia.
Selama ini tak pernah ada foto terbaru wajah Patek yang beredar di publik. Kepolisian hanya memiliki foto Patek dahulu ketika masih berada di Filipina.
Berdasarkan foto yang diperlihatkan Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Anton Bachrul Alam, Patek memiliki kumis dan jenggot tebal. Sebagian jenggot dan rambut di kepala telah beruban. Dalam foto itu, Patek mengenakan peci dan kemeja warna putih.
Patek dijerat terkait membawa empat senjata api masuk ke Indonesia pada Juni 2009. Seperti diketahui, Patek kembali masuk ke Indonesia setelah pelarian ke Filipina pascameledaknya bom Bali I tahun 2002.
Selain itu, Patek juga disangka menyembunyikan informasi tentang pelatihan militer di Pegunungan Jalin Jantho, Aceh Besar, serta menyembunyikan keberadaan Dulmatin. Patek sempat bersama Dulmatin di Pamulang dan Jakarta pada Juni 2009 sampai Maret 2010.
Kasus lainnya yakni membuat bom malam Natal tahun 2000, membuat bom Bali I tahun 2002, dan memberikan data palsu pada paspor. Dalam paspor yang diterbitkan Kantor Imigrasi Jakarta Timur, Patek memakai nama Anis Alwai Jafar.
Terkait serangkaian kasus itu, Patek dijerat Pasal 9, Pasal 13 UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, Pasal 340 KUHP, UU Darurat Tahun 1951, Pasal 266 KUHP, dan Pasal 55 UU Imigrasi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.