Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abrori-Firdaus Keluar JAT Setahun Lalu

Kompas.com - 19/07/2011, 13:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Abrori dan Suryanto Abdullah alias Adnan Firdaus, pimpinan dan pengurus Pondok Pesantren (Ponpes) Umar Bin Khattab (UBK) di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) pernah bergabung dengan Jamaah Anshorud Tauhid (JAT) wilayah Bima. Keduanya diduga terlibat dalam jaringan terorisme.

"Abrori dan Firdaus sudah setahun lalu menyatakan keluar dari JAT," Sonhadi, Direktur Media Center JAT di Mabes Polri,  sebelum menjeguk Abu Bakar Ba'asyir, Amir JAT, Selasa (19/7/2011).

Sonhadi mengatakan, keduanya keluar lantaran kerap melanggar aturan-aturan internal JAT. Keduanya, kata dia, tidak sependapat dengan langkah JAT.

Sonhadi mengkritik pernyataan kepolisian yang mengaitkan peristiwa meledaknya bom rakitan di ponpes UBK dengan JAT. Bom itu menewaskan Firdaus. Ketika ponpes digeledah, ditemukan satu rompi seragam laskar JAT.

"Perlu dibuktikan keterkaitannya. Apakah karena cuma kaos kemudian ada keterkaitan? Apakah kalau disitu ada kaos Partai Demokrat kemudian terkait dengan Demokrat? Logikanya begitu. Tentunya ada asas praduga tak bersalah," kata Sonhadi.

Seperti diberitakan, Abrori tengah diperiksa intensif terkait meledaknya bom di ponpes yang dipimpinnya. Bom itu diduga dibuat oleh Firdaus. Belum jelas bagaimana bom bisa meledak. Firdaus diduga pernah ikut berlatih militer di pegunungan di Poso sebelum menyerang tiga polisi di depan kantor BCA di Palu.

Menurut Polri, mereka akan menyerang kepolisian. Di kamar Firdaus, polisi menemukan dokumen yang berisi rencana penyerangan kantor Polsek Mada Pangga di Bima, lengkap dengan denah kantor Polsek berikut daftar petugas jaga.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com