Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Belum Tindak Lanjuti Vonis Arafat

Kompas.com - 26/01/2011, 11:09 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepolisian hingga kini belum menindaklanjuti vonis terdakwa Komisaris Arafat Enanie dan Ajun Komisaris Sri Sumartini alias Tini, dua mantan anggota Bareskrim Polri yang pernah menangani kasus Gayus HP Tambunan tahun 2009. Vonis hakim itu menyangkut Ajun Komisaris Besar Mardiyani dan Roberto Santonius.

Dalam pertimbangan vonis Arafat yang dibacakan 20 September 2010, majelis hakim menilai Arafat terbukti menerima suap dari Roberto Santonius, konsultan pajak. Roberto dan Gayus sempat ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Bareskrim Polri terkait aliran dana sebesar Rp 925 juta ke Gayus.

Menurut hakim, Arafat, Tini, dan Mardiyani terbukti melakukan pertemuan dengan Roberto di restoran di Mal fX Senayan, Jakarta Selatan. Saat itu, Roberto mengeluhkan penetapan dirinya sebagai tersangka dan meminta pemblokiran rekeningnya dibuka.

Dalam vonis Tini yang dibacakan 6 Oktober 2010, setelah pertemuan itu, Roberto terbukti menyerahkan uang Rp 5 juta kepada Tini. Dari uang itu, Tini mengambil Rp 1,5 juta, Arafat Rp 1,75 juta, dan sisanya untuk Mardiyani.

Kemudian, penyidik mengeluarkan laporan polisi (LP) baru dengan status Roberto menjadi saksi dan Gayus tersangka tunggal. Setelah tidak ditetapkan sebagai tersangka dan blokir rekening dibuka, menurut hakim, Roberto menyerahkan uang Rp 100 juta ke Arafat di halaman parkir Senayan City pada September 2009.

Selain itu, dalam vonis Arafat yang dibacakan Haswandi, ketua majelis hakim, Mardiyani terbukti menerima sebagian uang dari 5.000 dollar AS pemberian Gayus melalui Haposan.

Donal Fariz, aktivis Indonesia Corruption Watch, mengatakan, tidak ditindaklanjutinya vonis hakim itu semakin menunjukkan bahwa Polri tebang pilih terhadap kasus Gayus. Dalam konstruksi hukum, kata Donal, penerima dan pemberi suap harus dijerat hukum. "Ini sudah beberapa kali Polri tidak menindaklanjuti kasus Gayus," ucap dia.

"Kalau Arafat terbukti menerima suap, pemberi suap harus diproses secara hukum. Polisi telah melukai rasa keadilan, memproses penerima suap, tetapi tidak memproses pemberi. Kalau pemberi suap diproses, kemungkinan akan terbuka skandal mafia, motifnya apa (beri suap), siapa yang di belakang. Polri harus serius menuntaskan kasus Gayus jilid I," kata Donal.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Demokrat Bilang SBY Sambut Baik Ide “Presidential Club” Prabowo

Nasional
Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Jokowi Kembali Ingatkan Agar Anggaran Habis Dipakai Rapat dan Studi Banding

Nasional
Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Jaksa Ungkap Ayah Gus Muhdlor Hubungkan Terdakwa dengan Hakim Agung Gazalba lewat Pengacara

Nasional
Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Disebut PAN Calon Menteri Prabowo, Eko Patrio Miliki Harta Kekayaan Rp 131 Miliar

Nasional
Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Termohon Salah Baca Jawaban Perkara, Hakim MK: Kemarin Kalah Badminton Ada Pengaruhnya

Nasional
Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak 'Heatwave'

Suhu Udara Panas, BMKG: Indonesia Tak Terdampak "Heatwave"

Nasional
Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Jumlah Dokter Spesialis Indonesia Kecil Dibanding Negara ASEAN, Jokowi: Masuk 3 Besar Tapi dari Bawah

Nasional
Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Jokowi Sebut Minimnya Dokter Spesialis Kerap Jadi Keluhan Warga

Nasional
Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Bappenas Integrasikan Rencana Pemerintah dengan Program Kerja Prabowo

Nasional
BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

BMKG Sebut Udara Terasa Lebih Gerah karena Peralihan Musim

Nasional
Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Disebut Sewa Influencer untuk Jadi Buzzer, Bea Cukai Berikan Tanggapan

Nasional
Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Profil Eko Patrio yang Disebut Calon Menteri, Karier Moncer di Politik dan Bisnis Dunia Hiburan

Nasional
PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

PDI-P Bukan Koalisi, Gibran Dinilai Tak Tepat Konsultasi soal Kabinet ke Megawati

Nasional
Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Jokowi Resmikan Program Pendidikan Dokter Spesialis Berbasis Rumah Sakit

Nasional
Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Bawaslu Papua Tengah Telat Masuk Sidang dan Tak Dapat Kursi, Hakim MK: Kalau Kurang, Bisa Dipangku

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com