Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejahatan di Jakarta Anomali

Kompas.com - 20/01/2011, 10:20 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com Angka tiga jenis kejahatan di wilayah Kepolisian Metropolitan Jakarta Raya sepanjang tahun 2010 naik. Kondisi ini bertolak belakang dengan data semua jenis kejahatan di seluruh Indonesia di Markas Besar Polri tahun 2010 yang justru turun.

Tiga jenis kejahatan yang meningkat adalah pembunuhan, dari 75 kasus (2009) menjadi 79 kasus; pencurian sepeda motor, dari 8.229 kasus menjadi 8.649 kasus; dan perjudian, dari 934 kasus menjadi 974 kasus.

Menanggapi fakta itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Herry Robert Nahak, Rabu (19/1/2011), mengatakan, kejahatan di wilayah hukum Polda Metro Jaya naik karena tingginya kegiatan dan mobilitas warga Jakarta.

”Gesekan dan konflik kepentingan di antara warga Jakarta tinggi, persaingan ketat, jam kerja pun jauh lebih panjang dibandingkan dengan kota atau wilayah lain,” kata Herry.

Perihal kenaikan kasus pencurian sepeda motor, dia mengatakan, hal itu karena pertambahan kendaraan bermotor di Jakarta tinggi dan pengawasan petugas keamanan di tempat parkir melemah.

Kepala Satuan Kejahatan dengan Kekerasan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Nico Afinta mengatakan, pasar suku cadang dan kendaraan motor hasil curian meluas ke luar negeri. Hal itu terungkap dalam kasus ekspor sepeda motor curian ke Afrika.

”Di sebagian negara di Afrika, sepeda motor tanpa surat-surat dan nomor kendaraan. Para pencuri kendaraan bermotor melihat ini sebagai celah pasar kejahatan mereka,” ujar Nico.

Secara umum, total angka kejahatan di wilayah Polda Metro Jaya tahun 2010 dibandingkan dengan tahun 2009 turun 3,56 persen, yaitu dari 57.038 kasus menjadi 55.000 kasus. Angka total kejahatan untuk 11 jenis kasus turun 10,61 persen, dari 27.928 kasus menjadi 25.239 kasus. (FRO/ART/WIN/ TRI)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com