Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Kantongi Dokumen 149 Perusahaan

Kompas.com - 14/01/2011, 19:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Polri telah mendapat dokumen-dokumen terkait penanganan keberatan pajak yang dilakukan Gayus Halomoan Tambunan saat masih berkerja di Direktorat Jenderal Pajak. Dokumen itu diperoleh dari Kementerian Keuangan.

"Sudah diterima," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Ito Sumardi, di Mabes Polri, Jumat (14/1/2010) malam. Data yang diterima soal masalah pajak 149 perusahaan? "Iya, saya kira," jawab Ito.

Ito menjelaskan, pihaknya meminta dokumen itu atas petunjuk jaksa peneliti yang menangani perkara mafia pajak Gayus. Saat ini, kata Ito, pemberkasan kasus asal muasal harta Gayus senilai Rp 100 miliar itu sudah mendekati tahap akhir (P21). "(Data perusahaan) itu harus kami lengkapi untuk membantu Kejaksaan," ucap dia.

Dikatakan Ito, hingga saat ini pihaknya belum menemukan bukti adanya suap dari beberapa perusahaan seperti yang diungkap Gayus terkait kasus pajak. Seperti diketahui, di pengadilan, Gayus beberapa kali menyebut menerima uang dari tiga perusahaan Bakrie Group dengan total 3,5 juta dollar AS.

"Itu pengakuan Gayus. Tentunya kita ingin melihat perusahaan-perusahaan itu dari profilnya. Kita belum bisa temukan sampai saat ini bahwa perusahaan-perusahaan itu memang betul beri sesuatu ke Gayus. Kita perlu bukti-bukti terkait yang bisa jadi fakta hukum untuk dibawa ke pengadilan," kata Ito.

Seperti diberitakan, awalnya Polri hanya mengetahui Gayus memiliki uang Rp 28 miliar yang tersimpan di rekening. Setelah diselidiki, Polri menemukan harta Rp 74 miliar yang tersimpan di safety box. Gayus mengaku menyimpan uang Rp 7 miliar di rumah. Seluruh harta itu diduga hasil tindak pidana saat bekerja di Direktorat Banding dan Keberatan Ditjen Pajak.

Berbagai pihak mengkritik langkah Polri yang hanya mengenakan Gayus dengan pasal gratifikasi terkait harta itu. Seharusnya, Polri mengenakan pasal suap agar dapat menjerat pemberi uang. Selain kasus gratifikasi itu, Polri masih mengusut kasus penyuapan ke petugas Rutan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, serta kasus pemalsuan paspor.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

    Nasional
    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

    LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

    Nasional
    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

    Nasional
    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

    Nasional
    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

    Nasional
    'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    "Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

    Nasional
    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

    Nasional
    Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

    Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

    Nasional
    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

    Nasional
    Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

    Nasional
    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

    PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

    Nasional
    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

    Nasional
    Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

    Nasional
    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com