Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Bahas RUU Pilkada di Rapat Kabinet

Kompas.com - 26/11/2010, 11:03 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, Jumat (26/
11/2010), membahas soal rancangan undang-undang pemilihan umum kepala daerah. Presiden membahas masukan dari masyarakat, termasuk di antaranya adalah tepat atau tidaknya pemilihan gubernur dan wakil gubernur secara langsung.

"Sementara itu, pemilihan presiden dan wakil presiden, serta pemilihan bupati dan wakil bupati juga wali kota dan wakil wali kota dinilai tepat," kata Presiden ketika membuka rapat terbatas di Kantor Presiden, Jakarta, Jumat (26/11/2010).

Dikatakan SBY, pelaksanaan pemilihan langsung kepala daerah, setelah dievaluasi, memiliki sejumlah ekses. Ekses tersebut perlu dikelola sehingga dapat mewujudkan sistem pemilihan yang kredibel, tepat, dan sesuai dengan nilai yang berlaku.

Selain itu, ada tiga RUU yang juga dibahas, seperti Revisi UU tentang Pemda, RUU tentang Keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta, dan RUU tentang Desa. Presiden mengatakan, ada tiga pilar yang harus diperhatikan pada RUU Keistimewaan DIY.

Pertama, sistem nasional, yaitu negara kesatuan RI yang diatur secara gamblang dalam UUD 1945, termasuk Pasal 18. Kedua, harus dipahami keistimewaan DIY itu sendiri berkaitan dengan sejarah dari aspek-aspek lain yang harus kita perlakukan secara khusus sebagaimana yang diatur dalam UUD 1945. Ketiga, negara kita adalah negara hukum dan negara demokrasi. Oleh karena itu, nilai-nilai demokrasi tidak boleh diabaikan.

"Oleh karena itu, tentu tidak boleh ada sistem monarki yang bertabrakan, baik dengan konstitusi maupun nilai-nilai demokrasi. Saya yakin kita bisa menemukan satu pranata yang dapat menghadirkan ketiganya," kata Presiden.

Sementara itu, RUU Pemda juga dipandang urgen dibahas. Menurut Presiden SBY, ini berkaitan dengan dinamika dan perkembangan, baik dalam pembangunan dari sisi-sisi pemerintahan di daerah maupun perkembangan demokrasi yang tengah berlangsung di Tanah Air. RUU pemda dibahas juga dengan mendengarkan masukan dan aspirasi dari berbagai pihak.

"Tujuan revisi ini adalah makin efektifnya pelaksanaan tugas jajaran Pemda, makin berhasilnya lagi pelaksanaan otonomi daerah, termasuk desentralisasi fiskal. Dengan demikian, hasilnya adalah pembangunan di negeri kita lebih berhasil lagi," kata SBY.

Terakhir adalah RUU Desa. Dikatakan Presiden, kita harus kembali pada hakikat desa itu sendiri dan prinsip-prinsip pemerintahan yang efektif dan efisien. "Dengan demikian, tugas semua pemerintahan umum bisa dilaksanakan dengan baik. Demikian juga tugas pembangunan," kata SBY.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com