Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bima Arya: DPR Bisa Manfaatkan PPI

Kompas.com - 25/10/2010, 12:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini, terjadi penolakan besar-besaran terhadap rencana sejumlah komisi dan alat kelengkapan DPR RI ke luar negeri untuk melakukan studi banding.

Sebut saja Komisi X yang hendak belajar pramuka di Afrika Selatan, Komisi VIII yang memilih Amerika Serikat untuk mempelajari berbagai hal terkait toleransi dan kesejahteraan. Selain itu, dalam waktu dekat, Komisi XI juga akan mengunjungi 4 negara, yaitu Inggris, Jerman, Korea Selatan, dan Jepang, dalam rangka menyelesaikan RUU Otoritas Jasa Keuangan. Terakhir, BK DPR belajar etika ke Yunani.

Namun demikian, anggota DPR bersikeras berangkat dengan alasan studi banding tersebut krusial dalam proses legislasi di Parlemen. Ketua DPP Partai Amanat Nasional Bima Arya Sugiarto mengatakan, DPR sebenarnya dapat bekerja sama dengan Persatuan Pelajar Indonesia yang tersebar di 45 negara. PPI ada antara lain di Australia, Austria, Amerika, Afrika Selatan, Belanda, Belgia, Denmark, Finlandia, Hongaria, Inggris. Italia, Jepang, Jerman, Korea Selatan, Libanon, Libya, Malaysia, Maroko, Mesir, Kanada, New Zealand, Norwegia, Pakistan, Prancis, Filipina, Polandia, Portugal, Rusia, Spanyol, Swedia, Swiss, Taiwan, Thailand, dan lainnya.

"PPI dapat menekan biaya studi banding pejabat maupun anggota dewan dengan melakukan kerja sama yang dilembagakan antara PPI dengan parlemen ataupun partai politik secara langsung", ujar Bima, yang juga mantan Presiden PPI Australia 2003-2004, kepada Kompas.com melalui surat elektronik, Minggu (24/10/2010).

Bima mengatakan, PPI saat ini memiliki banyak pelajar di tingkat doktoral yang mampu memberikan masukan dan pandangan kritis bagi proses legislasi dan program pembangunan di Tanah Air, sesuai keahlian dan perspektif beragam sesuai negara tempat mereka menuntut ilmu.

"PPI dapat menjadi training ground atau kawah candradimuka bagi para cendekiawan Indonesia yang harus siap terjun dalam bidang perjuangan atau kepakaran mereka masing-masing. Potensi PPI di seluruh dunia sebetulnya sungguh luar biasa. Hanya saja, perlu pemikiran lebih serius agar sinergi dan penguatan sinergi dan kerja sama dengan para cedekiawan anak negeri berpotensi tersebut dapat dioptimalkan kontribusinya," katanya.

"Sungguh ironis, bila justru sekian banyak kaum cendekia kita tersebut bahkan lebih sering dimanfaatkan dan digali keahliannya oleh lembaga-lembaga tertentu, universitas maupun oleh pihak negera tempat mereka menuntut ilmu, dibanding oleh bangsa mereka sendiri," kata Bima lagi.

Di sisi lain, Bima juga mendorong PPI untuk lebih berperan aktif untuk berkontribusi bagi Indonesia. "Setidaknya PPI seluruh dunia dapat memainkan beberapa fungsi utama. Pertama, para intelektual yang sedang menuntut ilmu di luar negeri harus berperan dalam pengawasan (watchdog) program pemerintah maupun kinerja legislatif," ungkapnya.

"Selain itu, PPI di seluruh dunia dapat dimobilisasi dengan optimal untuk dapat memberikan masukan, data dan pandangan konstruktif bagi lembaga-lembaga eksekutif maupun legislatif," ujar Bima Arya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Laporan BPK 2021: Tapera Tak Kembalikan Uang Ratusan Ribu Peserta Senilai Rp 567 M

Nasional
Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Mundur sebagai Wakil Kepala Otorita IKN, Dhony Rahajoe Sampaikan Terima Kasih ke Jokowi

Nasional
KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

KPU Dianggap Bisa Masuk Jebakan Politik jika Ikuti Putusan MA

Nasional
Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Ketika Kepala-Wakil Kepala Otorita IKN Kompak Mengundurkan Diri ...

Nasional
KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

KPU Diharap Tak Ikuti Putusan MA Terkait Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Adam Deni Hadapi Sidang Vonis Kasus Pencemaran Ahmad Sahroni Hari Ini

Nasional
Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Pentingnya Syarat Kompetensi Pencalonan Kepala Daerah

Nasional
Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasihat SBY untuk Para Pemimpin Setelah 2014

Nasional
Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Dulu Jokowi Tak Setujui Gibran Jadi Cawapres, Bagaimana dengan Kaesang pada Pilkada Jakarta?

Nasional
[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

[POPULER JABODETABEK] Pedagang Pelat Mengaku Enggan Terima Pesanan Pelat Nomor Palsu | Warga Sebut Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

[POPULER NASIONAL] Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur | Tugas Baru Budi Susantono dari Jokowi

Nasional
Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Mengaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com