Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolda Bantah Ada Penetapan Tersangka

Kompas.com - 02/09/2010, 22:11 WIB

BUOL, KOMPAS.com - Kapolda Sulawesi Tengah, Brigjen Polisi Amin Saleh, membantah keterangan anggotanya terkait dengan penetapan empat tersangka kasus kerusuhan Buol.

"Belum ada penetapan tersangka. Saat ini masih dalam tahap penyelidikan," kata Kapolda di Buol, Kamis (2/9/2010).

Dia menegaskan, saat ini sedang menyelidiki penyebab terjadinya kerusuhan di Buol yang menyebabkan tujuh warga tewas.

"Masih kami selidiki siapa yang terlibat kasus ini, baik secara internal maupun eksternal," ujarnya.

Namun, dia mengakui empat orang yang dikabarkan tersangka oleh Kabid Humas Polda Sulteng, Kompol Kahar Muzakir, saat ini tengah diperiksa.

"Kami tidak akan menyembunyikan kasus ini. Kita akan buka seterang-terangnya," tutur dia.

Sebelumnya, empat anggota polisi yang dikabarkan Kompol Kahar, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka itu Kasat Lantas Polres Buol, Iptu JP, Kapolsek Biau Iptu MB, Am dan Jam.

Pihaknya kini masih melakukan upaya peredaman aksi massa. "Kami masih melakukan upaya peredaman massa," kata orang nomor satu di Polda Sulteng itu.

Kalau emosi massa bisa teredam, pihaknya merasa leluasa untuk melakukan penyelidikan atas insiden baku hantam polisi dan warga setempat.

"Bagaimana mau konsentrasi mengungkap kasus ini kalau kami terus berhadap-hadapan dengan massa," katanya.

Penyelidikan awal itu adalah pengungkapan tewasnya tahanan kasus kecelakaan lalu lintas yang ditahan di Polsek Biau.

"Kami akan selidiki, baik kasus meninggalnya tahanan maupun kasus kerusuhan yang terjadi. Personel pengamanan untuk menangani kerusuhan Buol, akan ditambah," katanya.

Satu satuan setingkat kompi (SSK) Brigade Mobil (Brimob) Kelapa Dua sudah diberangkatkan untuk membantu pengamanan kerusuhan di Buol. "Kami mendapat tambahan satu SSK Brimob Kelapa Dua," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com