Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

SBY Konsisten Akhiri Masa Jabatan 2014

Kompas.com - 18/08/2010, 19:26 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Presiden Susilo Bambang Yudhoyono menegaskan bahwa dia akan konsisten mengakhiri masa jabatannya ketika jatuh tempo, yakni pada 2014. Menurutnya, masa jabatan yang terlalu lama akan rentan terhadap korupsi. "Saya menegaskan, saya tetap konsisten akan mengakhiri masa jabatan saya hingga jatuh tempo tahun 2014," katanya di Gedung MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/8/2010).

Pernyataan Presiden Yudhoyono tersebut menjawab berkembangnya wacana mengenai perubahan masa jabatan presiden melalui amandemen Undang-Undang Dasar 1945 yang dilontarkan politikus Partai Demokrat, Ruhut Sitompul.

Menurut Presiden, amandemen untuk mengubah ketentuan masa jabatan presiden tersebut tidak mungkin dilakukan jika hanya untuk kepentingan pribadi. Hal tersebut dinilai tidak sesuai dengan etika dan moral politik.

"Kita menganut sistem demokrasi dan presidensial karena tidak semua berada di tangan presiden. Apa mungkin masa jabatan presiden yang sudah melalui amandemen dan UUD 1945 dengan perjuangan yang berat kembali diubah?" tanyanya.

Dia juga menerangkan bahwa wacana perubahan ketentuan masa jabatan tersebut hanyalah ide kreatif bangsa Indonesia dan bukan ide pribadi SBY. "Kita sudah melakukan perubahan undang-undang sejak dulu ketika saya menjabat ketua fraksi TNI. Saya yang aktif mendorong betul-betul agar masa jabatan presiden dibatasi dua kali," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

    Nasional
    Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

    Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

    Nasional
    176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

    176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

    Nasional
    Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

    Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

    Nasional
    Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

    Kemensos: Banyak Lansia di Aceh Utara Masih Takut Operasi Katarak

    Nasional
    Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

    Sampaikan Nota Pembelaan, Achsanul Qosasi Pamer Dapat Penghargaan Bintang Jasa Utama

    Nasional
    Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

    Bacakan Pledoi, Achsanul Qosasi Klaim Berperan Kembalikan Hotel Sultan dan TMII ke Negara

    Nasional
    Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

    Ketua KPK Perintahkan Segera Nyatakan Banding Putusan Sela Kasus Gazalba

    Nasional
    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasdem Siapkan Sejumlah Nama untuk Pilkada Jabar, Ada Muhammad Farhan dan Saan Mustopa

    Nasional
    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Kemensos Bantu 392 Lansia Operasi Katarak Gratis di Aceh Utara

    Nasional
    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Anggota DPR Sebut Tak Ada soal Dwifungsi TNI dalam RUU TNI

    Nasional
    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Buka Sekolah Pemimpin Perubahan, Cak Imin Harap PKB Tetap Kontrol Kinerja Eksekutif-Legislatif

    Nasional
    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    KPK Cegah 2 Orang Bepergian ke Luar Negeri Terkait Kasus di PGN

    Nasional
    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    DKPP Lantik 21 Tim Pemeriksa Daerah PAW dari 10 Provinsi

    Nasional
    Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

    Ahmad Sahroni dan Pedangdut Nayunda Nabila Jadi Saksi di Sidang SYL Besok

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com