Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Infotainment Produk Kreatif?

Kompas.com - 17/07/2010, 05:10 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com--Infotainment sudah lama menjadi produk kreatif dalam jurnalisme, yang antara lain dimulai berbarengan dengan adanya lomba karya jurnalistik berkaitan dengan Festival Film Indonesia (FFI), kata Ketua Dewan Pengawas Yayasan Pendidikan Multimedia Adinegoro (YPMA), Tribuana Said.

"Kebetulan saya pernah ikut menjadi juri lomba karya jurnalistik mengenai infotainment yang penyelenggaraannya dikaitkan FFI saat Orde Baru. Hanya saja dulu produknya terkesan sangat serius, dan berbeda dengan saat ini yang beragam kreativitasnya," ujarnya saat menutup kegiatan pelatihan jurnalistik intensif di Lembaga Pers Dr. Soetomo (LPDS), yang dinaungi YPMA, di Jakarta, Jumat.

Anggota Dewan Penasehat Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat itu mengemukakan, dalam perkembangan kreativitas infotainment saat ini memang ada yang bisa disebut terlalu bergeser terlalu "ke kanan" atau liberal, menyajikan informasi secara berlebihan sehingga sering dianggap melanggar privasi, termasuk kalangan pesohor.

Namun demikian, wartawan senior dan Komisaris Utama di Harian Waspada tersebut mengemukakan, sebagai produk kreatif dalam jurnalisme memang kualitas infotainment juga harus dinilai dari penerapan kode etik jurnalistiknya.

"Bila memang ada yang melanggar kode etik jurnalistik, ya harus dibenahi karena kode etik dan produk kreatif jurnalistik juga harus memenuhi tuntutan zaman," ujarnya.

Alumni Michigan Journalism Fellow, University of Michigan, Amerika Serikat (AS) pada 1973-1974 itu menilai, kalau ada pihak yang merasa keberatan dengan infotainment, maka silakan saja terus diperdebatkan.

"Hanya saja kalau sudah menjadi keputusan politik, maka urusan selesai. Hanya saja produk kreativitas di bidang apapun, seperti seni dan jurnalisme, jangan sampai sampai dicampuri politik," katanya menambahkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com