Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dewan Pers Kecam Molotov di Kantor Tempo

Kompas.com - 06/07/2010, 10:09 WIB

SERANG, KOMPAS.com Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengecam keras serangan bom molotov terhadap kantor majalah berita mingguan Tempo pada Selasa (6/7/2010) dini hari dan meminta penegak hukum untuk segera mengungkap permasalahan ini untuk menjaga kemerdekaan pers nasional.      "Sulit diterima akal sehat di alam kebebasan berekspresi publik dan kebebasan pers bila masih ada tindak kekerasan semacam ini," ujarnya saat akan membuka Lokakarya Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang diselenggarakan Lembaga Pers Dr Soetomo (LPDS) dan Dewan Pers di Serang, Banten, Selasa.      Seperti dikabarkan, kantor majalah berita mingguan Tempo di Jalan Proklamasi 72, Jakarta, pada Selasa pukul 02.40, dilempari tiga bom molotov oleh orang tidak dikenal.       "Serangan ini bisa diartikan bukan hanya mengancam Tempo, melainkan juga mengancam kebebasan pers nasional," kata Bagir Manan.      Saat berbicara dengan peserta lokakarya, mantan Ketua Mahkamah Agung (MA) itu mengemukakan, pers adalah bagian dalam proses berdemokrasi. Kemerdekaan pers juga dijamin oleh Undang-Undang Dasar pasal 28F dan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.      "Secara eksplisit konstitusi dan undang-undang sudah menjamin kebebasan pers menjadi bagian dalam demokrasi. Dalam demokrasi kita harus belajar bersabar menanggapi perbedaan pendapat, dan hukum punya mekanismenya," kata Bagir Manan.      Oleh karena itu, ia menegaskan, siapa pun dan pihak mana pun yang tidak puas dengan pemberitaan pers harus menggunakan mekanisme hukum pers, yakni gunakan UU Pers.      "Oleh karena rezim hukumnya memang begitu," ujarnya.      Guru Besar Ilmu Hukum di Universitas Padjajaran itu menambahkan, selesaikanlah masalah pers menggunakan proses mediasi dan atau menggunakan hak jawab ke media massa serta dapat melibatkan Dewan Pers yang mekanismenya dijamin UU.      "Jangan sedikit-sedikit ke polisi menghadapi pemberitaan pers karena hal ini bisa mengganggu proses berdemokrasi," tutup Bagir Manan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
    Video rekomendasi
    Video lainnya


    Terkini Lainnya

    Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

    Wakil Ketua DPR Akui Revisi UU Polri-TNI Perluasan Wewenang tetapi Terbatas

    Nasional
    Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

    Pansel Capim KPK Akan Undang Pemred hingga Aktivis untuk Serap Aspirasi

    Nasional
    Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

    Jokowi Resmikan Bendungan Sepaku Semoi di IKN Senilai Rp 836 Miliar

    Nasional
    Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

    Muhammadiyah: Jemaah Tanpa Visa Haji Ibadahnya Sah, tapi Tak Dapat Pahala

    Nasional
    Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

    Budi Djiwandono-Kaesang di Pilkada Jakarta, Dasco: Cek Ombak

    Nasional
    Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

    Laporan BPK 2021, Ada Masalah Data 247 Ribu Peserta Tapera Belum Mutakhir

    Nasional
    Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

    Gugus Tugas Sinkronisasi Tidak Cerminkan Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

    Nasional
    Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

    Gerindra Akan Duetkan Kader dengan Ridwan Kamil di Pilkada Jakarta

    Nasional
    Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

    Bersinergi dengan IJN Malaysia, Holding RS BUMN Komitmen Tingkatkan Kualitas Pendidikan Kedokteran dan Kesehatan

    Nasional
    Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

    Datang ke Papua, Wapres: Saya Ingin Pastikan Pembangunan Berjalan dengan Baik

    Nasional
    Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

    Tak Mau Asal Terima Tawaran Kelola Tambang, Muhammadiyah: Kami Ukur Kemampuan Dulu...

    Nasional
    Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

    Fraksi PDI-P Janji Bakal Kritis Sikapi Revisi UU Polri

    Nasional
    Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

    Muhammadiyah Tak Mau Tergesa-gesa Sikapi Izin Kelola Tambang untuk Ormas

    Nasional
    Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

    Jokowi Resmikan Persemaian Mentawir di Kalimantan Timur

    Nasional
    DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

    DPR Setujui Calvin Verdonk dan Jens Raven Berstatus WNI

    Nasional
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    komentar di artikel lainnya
    Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
    Close Ads
    Bagikan artikel ini melalui
    Oke
    Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com