JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, Yosep Adi Prasetyo, mengatakan bahwa Komnas HAM sedang menelusuri berbagai dugaan pelanggaran HAM di penjara.
"Kami sedang kerja sama dengan beberapa kantor wilayah Kementerian Hukum dan HAM untuk menelusuri hal itu," kata Yosep dalam acara bedah buku Penjara: The Untold Stories di Jakarta, Kamis (10/6/2010).
Yosep menyatakan, Komnas HAM selama ini telah menerima sejumlah pengaduan dari berbagai daerah tentang dugaan pelanggaran HAM di penjara. Sebagian besar dalam bentuk penyiksaan oleh petugas," katanya. Ada pula pengaduan tentang perlakuan tidak menyenangkan di dalam penjara.
Dia mencontohkan, ada beberapa pengaduan dari Abepura, Jayapura, tentang pelayanan penjara yang di bawah standar. Lembaga pemasyarakatan di Abepura, kata Yosep, dihuni oleh tahanan pria, wanita, dan anak-anak.
Selain itu, ada kasus pencampuran tahanan yang bekerja bagi TNI dan tahanan politik Organisasi Papua Merdeka (OPM). "Yang terjadi adalah tahanan OPM dipukuli oleh tahanan TNI," kata Yosep.
Petugas menyimpang Sementara itu, penulis buku Penjara: The Untold Stories yang juga mantan narapidana, Ahmad Taufik, mengatakan bahwa banyak terjadi praktik menyimpang di penjara, baik dilakukan oleh tahanan maupun oleh petugas.
Ahmad Taufik mengatakan, sejumlah tindak kekerasan dalam bentuk penyiksaan dan perkelahian juga terjadi di penjara. Selain itu, ada pula berbagai bentuk penyimpangan perilaku seksual.
Rahmat Prio Sutarjo selaku Direktur Bina Registrasi dan Statistik Ditjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM mengakui hal itu. Menurut dia, ada banyak pelanggaran hukum di dalam penjara. "Itu bisa terjadi di mana pun dan kapan pun," katanya.
Meski demikian, katanya, Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya menjadikan penjara sebagai tempat untuk menyiapkan tahanan kembali ke masyarakat, bukan menjadi tempat hukuman semata.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.