Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Awas! 90.000 Tabung Gas Palsu Beredar

Kompas.com - 17/05/2010, 21:28 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Berhati-hatilah! Sejak 2009, sekurangnya sudah 90.000 tabung gas palsu berukuran tiga kilogram beredar di Tanah Air, terutama Jakarta dan sekitarnya. Produsennya adalah PT ”X” yang berlokasi di Pengasingan, Tangerang, Banten.

Polisi sudah memeriksa direktur utama (dirut) perusahaan tersebut. Berdasarkan keterangan sang dirut, ada peluang polisi menetapkan direktur operasional dan direktur tekniknya sebagai tersangka.

Demikian diungkapkan Kepala Satuan Sumber Daya Lingkungan (Kasat Sumdaling) Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Eko Saputra saat dihubungi, Senin (17/5/2010) malam. Ia menjelaskan, perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari Pertamina untuk memproduksi tabung gas.

”Penjelasan saksi ahli dari Pertamina menyebutkan, setelah tabung diuji, tabung lolos uji tekanan, bahkan di atas angka 110. Tetapi, bahan tabungnya di bawah standar dan diduga rawan bocor,” ucap Eko.

Ia mengatakan, sejumlah karyawan perusahaan yang diperiksa mengungkapkan bahwa perusahaan tersebut telah memproduksi sekurangnya 90.000 tabung gas berukuran tiga kilogram. Tabung gas diproduksi sejak 2009. ”Beberapa karyawan lain menyebutkan, angkanya mencapai 190.000 tabung gas. Jadi, sementara ini polisi mengambil angka minimalnya dulu,” ujar Eko.

Ia menjelaskan, saat dirut perusahaan diperiksa, dirut mengatakan, yang bertanggung jawab terhadap kasus ini adalah direktur operasi dan direktur tekniknya. ”Oleh karena itu, ada peluang keduanya menjadi tersangka. Kita lihat saja nanti,” ucapnya.

Menurut Eko, kedua direksi akan datang ke Satsumdaling Polda Metro, Selasa (18/5/2010). ”Keduanya kami panggil sebagai saksi. Dalam pemeriksaan bisa jadi statusnya berubah menjadi tersangka. Kemungkinan lain, pengakuan keduanya justru membuat dirut menjadi tersangka. Semua kemungkinan di antara ketiganya bisa saja terjadi. Ini kan kejahatan korporasi,” tuturnya.

Kasus ini berawal saat Satsumdaling Polda Metro Jaya menggerebek PT ”X” di Pengasingan, awal Mei 2010. Saat polisi memeriksa para pengelolanya, mereka tidak bisa menunjukkan izin dari PT Pertamina dan tidak memiliki sertifikat standar SNI. Dalam penggerebekan, polisi kemudian menyita 200 tabung gas.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com