Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Masukkan Batik ke Kurikulum

Kompas.com - 21/01/2010, 13:24 WIB

SLEMAN, KOMPAS - Salah satu upaya nyata dan efektif dalam melestarikan batik yang telah ditetapkan UNESCO pada Daftar Representatif Budaya Takbenda Warisan Manusia adalah dimasukkan dalam kurikulum pengajaran di sekolah. Hal itu akan memastikan penerusan budaya batik kepada generasi muda pewaris bangsa.

"Dengan menjadi kurikulum sekolah, anak-anak bisa tahu dan mengapresiasi batik yang menjadi kebudayaannya," kata pemerhati kebudayaan Indonesia, Gaura Mancacaritadipura.

Gaura menjadi pembicara dalam sosialisasi inskripsi batik Indonesia yang digelar Paguyuban Pecinta Batik Indonesia Sekar Jagad, di Sleman, Rabu (20/1). Tanpa dimasukkan sebagai kurikulum, pewarisan budaya batik ke generasi penerus akan sangat sulit.

"Anak-anak sekarang sudah terlalu sibuk dengan sekolah dan belajar, dari pagi sampai sore. Saat sampai di rumah sudah capek dan tidak punya waktu lagi untuk mengetahui soal batik dan budaya-budaya lainnya," ujar Gaura.

Karena itu, penyisipan pembelajaran batik di sekolah dipandang sebagai solusi terbaik untuk memperkenalkan batik kepada anak-anak. Sebagai tahap awal, daerah-daerah sentra batik, seperti Solo dan Yogyakarta, diharapkan bisa menerapkan kurikulum batik sebagai salah satu muatan lokal wajib.

"Saat ini, daerah yang telah menerapkan kurikulum batik baru Pekalongan (Jawa Tengah). Semestinya Solo dan Yogyakarta bisa segera menyusul," kata WNI asal Australia ini.

Dihubungi terpisah, Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Suwarsih Madya mengatakan, pihaknya tidak bisa serta-merta mewajibkan batik masuk dalam kurikulum. "Kalau mewajibkan kurang simpatik. Kami ingin kesadaran tumbuh dari sekolah sendiri dan nanti kami menyiapkan fasilitasnya," katanya.

Meski begitu, Suwarsih mengatakan telah terdapat beberapa sekolah yang berinisiatif menerapkan pelajaran batik sebagai salah satu muatan lokal. Pada 2009, Disdikpora DIY telah memberi peralatan membatik kepada 150 sekolah di DIY. (ENG)

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com