JAKARTA, KOMPAS.com — Koalisi berbagai lembaga swadaya masyarakat (LSM) menyatakan menolak pengangkatan Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan (Wamenhan). Sjafrie dianggap sosok yang banyak terlibat dalam pelbagai kasus HAM berat semasa aktif sebagai anggota TNI.
Hal ini disampaikan oleh berbagai LSM, antara lain Human Rights Working Group (HRWG), Kontras, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Setara Instititut, dan Elsam, dalam konferensi persnya, di Kantor HRWG, Jalan RP Soeroso, Jakarta Pusat, Rabu (6/1/2010). "Pengangkatan Wakil Menhan ini telah mencederai rasa keadilan para korban pelanggaran HAM yang saat ini masih berjuang untuk keadilan," kata Sekjen Federasi Kontras Oslan Purba.
Hal serupa dikatakan Direktur Eksekutif HRWG, Rafendi Djamin. Ia mengatakan, catatan-catatan pelanggaran HAM berat menjadi poin-poin penting untuk bisa menjadi bahan tinjauan ulang pengangkatan Sjafrie sebagai wakil menteri. Ia menyebutkan beberapa kasus terakhir yang pernah melibatkan Sjafrie, antara lain, penculikan aktivis 1997/98, peristiwa Mei 1998, peristiwa Trisakti, dan peristiwa Timor Timur.
"Pada November tahun lalu, bahkan pemerintah AS pernah menolak Sjafrie Sjamsoeddin yang menjabat Sekjen Dephan dengan pelarangan pemberian visa. Ini harusnya jadi cerminan bagi pemerintah dalam kejahatan-kejahatan HAM," kata Rafendi.
Berbagai LSM tersebut secara tegas juga meminta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempertimbangkan ulang pengangkatan Sjafrie Sjamsoeddin, yang betugas membantu Menhan mengelola bidang industri pertahanan.
Menurut Oslan Purba, posisi Wakil Menhan ini seharusnya diembankan kepada tokoh profesional yang kredibel dan akuntabel. "Presiden mestinya berani menunjuk orang-orang sipil yang juga memahami isu pertahanan negara," katanya.
Perlu diketahui, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menunjuk Letjen TNI Sjafrie Sjamsoeddin sebagai Wakil Menteri Pertahanan. Pelantikannya pun baru dilangsungkan siang tadi di Istana Negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.