Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penyerapan Produk Persenjataan Dalam Negeri Akan Diperkuat

Kompas.com - 30/10/2009, 22:35 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah akan memperkuat penyerapan produk persenjataan yang dihasilkan industri strategis nasional guna makin memberdayakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Industri Strategis.

Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro di sela-sela National Summit 2009 di Jakarta, Jumat (30/10), mengatakan, penguatan penyerapan produk persenjataan milik industri strategis nasional oleh Tentara Nasional Indonesia (TNI) akan dilakukan melalui peraturan presiden.

"Selama ini, komitmen penggunaan persenjataan yang dihasilkan industri strategis nasional oleh TNI masih pada sebatas nota kesepahaman, kurang mengikat kuat antara keduanya," ujarnya.

Purnomo menjelaskan, dengan peraturan presiden itu, TNI diharuskan melakukan pembelian peralatan serta persenjataan dalam jumlah banyak untuk memenuhi kebutuhan jangka panjang.

"Pembelian dalam jumlah banyak untuk jangka waktu panjang tentu memberikan kepastian bagi produsen dan pihak perbankan nasional untuk memproduksi serta memberikan jaminan modal. Jika pembeliannya hanya sedikit untuk jangka pendek, kan produsen rugi, karena bank juga tidak serta-merta dapat memberikan modal," tuturnya.

Dalam peraturan presiden itu juga akan dicantumkan ketentuan bagi produsen agar mampu menghasilkan peralatan dan persenjataan yang spesifikasi teknisnya benar-benar dibutuhkan TNI.

"Aturan itu juga mewajibkan produsen untuk menjaga kualitas produknya sehingga apa yang diproduksi benar-benar dapat diserap banyak oleh pengguna dalam hal ini TNI," ujarnya.

Purnomo menambahkan, meski industri strategis nasional dipacu untuk dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan peralatan dan persenjataan TNI, industri strategis nasional tetap harus menjaga orientasi ekspornya.

"Orientasi pada pasar ekspor tetap harus dijaga untuk mendukung perputaran modal bagi produksi industri strategis bersangkutan, khususnya guna memenuhi jumlah yang diminta TNI," tuturnya. Terkait dengan itu, Departemen Pertahanan akan segera merumuskan aturannya menuju peraturan presiden dan memasukkannya dalam program 100 hari.

Pada kesempatan yang sama, Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengatakan, pihaknya telah komit untuk mengedepankan penggunaan peralatan dan persenjataan produk dalam negeri. "Jadi, bagi TNI tidak masalah untuk menggunakan produk dalam negeri sepanjang sesuai dengan spesifikasi teknis yang dibutuhkan TNI," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com