Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Nasrudin, Diduga AA Dijebak

Kompas.com - 02/05/2009, 23:19 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com -  Komisi untuk Orang Hilang dan korban Tindak Kekerasan (Kontras), Sabtu (2/5), mengungkapkan kronologi kasus pembunuhan Direktur PT Putra Rajawali Banjaran atau PRB (bukan Rajawali Putra Banjaran seperti ditulis sebelumnya), Nasrudin Zulkarnaen. Bagian yang menarik adalah, ada dugaan, AA dijebak oleh korban hingga terseret kasus ini.

PRB adalah anak perusahaan PT Mitra Rajawali Banjaran (MRB), sedang MRB adalah anak perusahaan PT Rajawali Nusantara Indonesia (RNI). Jadi, PRB bukan anak perusahaan PT RNI, melainkan cucu perusahaan PT RNI.

Edwin Partogi dari Divisi Advokasi Politik, Hukum dan Keamanan Kontras, mengungkapkan, awalnya, korban minta bantuan keuangan kepada sehubungan dengan sebuah proyek pertambangan milik korban di Makassar. Tetapi, ditolak AA.

Meski demikian, hubungan baik antara korban dengan AA tetap terjalin, terutama di lapangan golf. Di sana, korban memperkenalkan AA kepada seorang cady bernama RJ (22). Hubungan diantara mereka kian akrab.

Korban yang sebelumnya diduga merekam adegan AA dan RJ mengancam akan menyebarluaskan rekaman, bila AA tidak membantu pendanaan proyek pertambangan milik korban di Makassar, kata Edwin.

Karena khawatir, lanjutnya, AA meminta pemilik tunggal sebuah perusahaan media massa, SH (maksudnya Sigit Haryo, Komisaris Utama PT Pers Indonesia Merdeka), "membereskan" Nasrudin. SH lalu menemui seorang perwira menengah mantan kepala Polres Metro Jakarta Selatan yang kemudian merancang dan melakukan pembunuhan terhadap Nasrudin.
 
SH lalu menyerahkan uang Rp 2 miliar kepada si perwira. Selanjutnya perwira tersebut menyuruh sejumlah pria membunuh Nasrudin. Para pelaku dijanjikan akan diberi uang Rp 500 juta. Sebagai uang tanda jadi, si perwira memberi uang kepada mereka sebesar Rp 250 juta.

Pembunuhan pun dilakukan. Nasrudin dibunuh seusai bermain golf di kawasan Lapangan Golf Modernland. Ia dibunuh saat duduk di kursi kiri belakang mobil BMW abu-abu, dekat Danau Modernland, Tangerang, Sabtu (14/3) pukul 14.00. Ia tewas hari Minggu dan dimakamkan di kampong halamannya di Makassar, Senin (16/4).

Edwin mengatakan, apa yang ia sampaikan adalah hasil temuan sementara penyelidikan polisi, informasi dari keluarga korban, serta informasi dari sejumlah pihak terkait lainnya. "Seluruh informasi yang kami peroleh, kemudian kami periksa silang dengan informasi lain dan kenyataan di lapangan. Meski demikian, apa yang kami paparkan hanya untuk menunjukkan tentang gambaran pokok kasus ini," ucapnya.

Keluarga Nasrudin resmi menunjuk Kontras sebagai kuasa hukum sejak Sabtu (4/4). Kontras diminta memonitor kinerja polisi dan menyampaikan informasi selengkapnya mengenai kasus ini hingga kasus selesai di meja hijau. Selain keluarga korban, saat itu hadir pula di kantor Kontras, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mochamad Iriawan, dan sejumlah penyidik.

Edwin mengakui, kasus pembunuhan Nasrudin yang ditangani polisi sudah sesuai harapan. "Oleh karena itu Kontras berharap agar kasus ini tidak dimanfaatkan bagi kepentingan politik elektoral atau upaya pembusukan terhadap KPK," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com