JAKARTA, KOMPAS.com — Rekonstruksi kasus dugaan penyuapan auditor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bagindo Quirino di rumah makan Mbok Berek di kawasan Tebet, Jakata Selatan, berlangsung dalam 12 adegan, yakni adegan 4 sampai adegan 15.
Adegan tersebut merupakan rangkaian pertemuan antara Bagindo dan dua orang saksi, yakni Monang Tambunan dan Taswin Zein, serta penyerahan uang Rp 400 juta kepada Auditor BPK tersebut.
Ketiganya bertemu di restoran yang terkenal dengan ayamnya tersebut, kemudian mereka keluar. Monang menyerahkan uang Rp 400 juta di parkiran mobil. Monang memasukkan uang yang disimpan dalam tas plastik hitam di jok belakang mobil Bagindo.
Setelah itu, mereka bertiga keluar dari parkiran dengan Bagindo, pergi terlebih dahulu. Rekonstruksi berlangsung sekitar 30 menit. Sementara itu, adegan 1-3 berlangsung di Wisma Baja.
Bagindo diperankan oleh petugas KPK, sedangkan Monang dan Taswin diperankan oleh mereka sendiri. Sementara Bagindo hanya melihat proses rekonstruksi tersebut.
Bagindo ditetapkan sebagai tersangka karena diduga telah menerima suap dari mantan pejabat Depnakertrans Bahrun Effendi dan Taswin Zein sebesar Rp 650 juta. Monang adalah bendaharawan proyek pengembangan dan pemagangan di Depnakertrans. Uang yang diberikan dalam dua tahap itu diberikan untuk mengubah hasil temuan yang dilakukan auditor BPK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.