Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pabrik Narkoba Digerebek, Disita 20 Kg SS

Kompas.com - 21/11/2008, 10:10 WIB

JAKARTA,JUMAT--Tim gabungan Polda Metro Jaya dan Mabes Polri menggerebek pabrik sabu-sabu jaringan internasional di Perumahan Taman Ratu, Blok E1, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (21/11).

Polisi mengamankan sembilan orang dan barang bukti 20 kg sabu-sabu (SS) bernilai miliaran rupiah dari lokasi kejadian.

Dari sembilan orang itu tiga orang sudah dipastikan menjadi tersangka sebagai pemilik dan operator pabrik SS. Ketiganya adalah seorang warga Hongkong  Wing Yiu dan Chi Shing (Macau) serta Tamrin, warga negara Indonesia.

Sedangkan enam orang lain masih diperiksa sebagai saksi. Tiga di antaranya tiga orang cewek warga negara Indonesia.

Polisi juga mengamankan berbagai bahan dan peralatan pembuat SS. Termasuk HCL, Tioden, Aseton, NaOH, Metanol, timbangan, blender, alat penyulingan,
tabung, dan aluminium foil.

Kapolri Jenderal (Pol) Drs Bambang Hendarso Danuri yang meninjau lokasi kejadian mengatakan pabrik SS itu sudah beroperasi sejak empat bulan lalu. "Ini jaringan internasional yang melibatkan warga negara asing," kata Bambang.
 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com