Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MS Kaban Tidak Takut KPK

Kompas.com - 15/08/2008, 20:12 WIB

JAKARTA, JUMAT - Menteri Kehutanan MS Kaban membantah secara tegas bila dirinya dianggap mangkir terhadap panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). MS Kaban yang juga Ketua Umum DPP Partai Bulan Bintan (PBB) ini menyatakan, pemeriksaan terhadap dirinya sebagai saksi atas kasus aliran dana BI ke DPR sudah selesai sehingga tidak perlu datang lagi.

"Begini ya, masalahnya harus jelas. Tidak ada istilah mangkir bagi saya. Tidak ada itu," tegas Kaban kepada para wartawan yang mencegatnya usai mengikuti pidato kenegaraan Presiden SBY di DPR, Jumat (15/8).

Wartawan pun makin penasaran dengan jawaban Kaban yang kembali ditanya terkait pernyataan Ketua KPK Antasari Azhar yang menyatakan dirinya takut mendatangi KPK. Kaban kemudian menjawab kembali, dirinya sama sekali tidak menghindar atau mangkir memenuhi panggilan.

"Dan nggak mungkin itu. Saya sama sekali tidak takut. Wong, Laksus saja saya datangi, apalagi KPK. Pemeriksaan terhadap saya kan sudah selesai. Pemeriksaan itu sudah diproses, mau apa lagi? Si Johan Budi (Humas KPK) sendiri sudah mengatakan, sudah ada konfirmasi. Jadi, tidak ada istilah mangkir. KPK sendiri yang mengatakan begitu," ujar Kaban.

Wartawan makin penasaran. Kalau dipanggil KPK lagi, Anda mau datang? "Kok pertanyaannya seperti itu, berulang-ulang begitu terus? Kenapa mesti berulang-ulang? Mengatakan ada pemeriksaan? Kan pemeriksaan sudah selesai, apalagi? Kalau pemeriksaan sudah selesai, ngapain datang? Kecuali kalau untuk silaturahmi. Kalau itu boleh-boleh saja, wong namanya warga negara," kilah Kaban.

Lalu, apa betul Anda dua kali dipanggil tapi tidak datang? "Bukan begitu. Tidak ada istilah tidak mau datang. Begini, kalau misalnya kita tidak datang, kemudian kita berikan surat untuk minta rescheduling, kan tidak ada masalah. Saya tidak menghambat proses pengadilan. Kan masalahnya sudah masuk pengadilan, masa dibilang menghambat? Sudah diperiksa, sudah dproses dan di BAP serta kasusnya sudah disidangkan, jadi apanya yang menghambat?" tanya Kaban.

Jadi, ketidakdatangan Anda itu karena waktunya tidak pas? Kaban tidak langsung menjawab. "Bukankah pemeriksaannya sudah selesai?" katanya.

Apakah bisa dipastikan Anda tidak akan datang memenuhi panggilan KPK? "Pemeriksaan sudah selesai," tegasnya.

Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Chandra Hamzah yang ditanya wartawan terkait MS Kaban menjelaskan, pemanggilan akan dilakukan kembali. Ia membantah tegas pernyataan MS Kaban yang menyatakan permasalahannya dengan KPK sudah selesai.

"Permasalahannya, penggodokannya di KPK. Yang bisa menyatakan selesai atau belum selesai, harus KPK. Terserah KPK. Apakah nanti KPK memiliki bukti baru, cuma KPK yang tahu," tandas Chandra Hamzah.

"Menurut undang-undang nomor 31 tahun 1999 setiap orang memiliki kewajiban sebagai saksi, memberikan keterangan. Kalau tidak juga mau datang (MS Kaban) nanti kita akan lihat saja hasilnya seperti apa," kata Chandra. (Persda Network/yat)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 8 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
 PAN Nilai 'Presidential Club' Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

PAN Nilai "Presidential Club" Sulit Dihadiri Semua Mantan Presiden: Perlu Usaha

Nasional
Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Gibran Ingin Konsultasi ke Megawati untuk Susun Kabinet, Politikus PDI-P: Itu Hak Prerogatif Pak Prabowo

Nasional
LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir 'Game Online' Bermuatan Kekerasan

LPAI Harap Pemerintah Langsung Blokir "Game Online" Bermuatan Kekerasan

Nasional
MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

MBKM Bantu Satuan Pendidikan Kementerian KP Hasilkan Teknologi Terapan Perikanan

Nasional
PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

PAN Siapkan Eko Patrio Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Usai Dihujat Karena Foto Starbucks, Zita Anjani Kampanye Dukung Palestina di CFD

Nasional
Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com