Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Batik Dinominasikan sebagai Warisan Budaya Takbenda

Kompas.com - 04/08/2008, 21:43 WIB

JAKARTA, SENIN- Berbagai kalangan dan pemangku kepentingan dengan khasanah budaya Indonesia, terus berupaya memperjuangkan batik agar didominasikan dan dipilih sebagai Karya Agung Budaya Takbenda Warisan Manusia oleh Unesco.

Dalam seminar kedua tentang batik, Senin (4/8) di Jakarta, disepakati membentuk Forum Masyarakat Batik Indonesia dan dideklarasikan tiga hal. Sekretaris Direktur Jenderal Nilai Budaya Seni dan Film Singgih Priejatmoko mengatakan, secara empirik dan faktual, batik telah terbukti menjadi salah satu warisan budaya bangsa Indonesia yang adiluhung.

"Pertanyaannya, mampukah kita sebagai bagian generasi penerus bangsa melestarikan budaya tersebut dan bahkan mengembangkannya, sehingga dapat terus sustainable dari masa ke masa? Upaya ini sangat penting, mengingat bangsa kita memiliki sangat banyak dan kaya akan aneka ragam warisan budaya, yang jika tidak dipelihara akan terancam punah, " katanya.

Dari catatan, kata Singgih, kegiatan membatik sudah berkembang menjadi industri rakyat. Jika semula kegiatan ini umumnya hanya terpusat di Pulau Jawa, kini telah menyebar ke-17 provinsi. Data BPS dan Departemen Perindustrian tahun 2006 sekitar 48.300 unit usaha karegori UMKM yang bergerak di industri perbatikan, dengan melibatkan lebih dari 792.300 orang tenaga kerja. Sementara nilai produksi yang dihasilkan mencapai lebih dari Rp2,9 triliun dan nilai ekspor yang dicapai sebesar 110 juta dollar AS.

"Melihat efek baik yang diperoleh pascapengakuan Unesco pada dua mata budaya Indonesia seperti Wayang (2003) dan Keris (2005), ada gagasan memonimasikan mata budaya Indonesia yang lain, yakni batik, untuk mendapat pengakuan dari Unesco tersebut. Banyak pihak yang setuju dengan gagasan yang diprakarsai Yayasan Kadin Indonesia untuk mendominasikan batik Indonesia untuk inskrip oleh Unesco sebagai Warisan Budaya Takbenda," papar Singgih.

Asisten Deputi Urusan Kebudayaan Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat Suyud Winarno mengatakan, keanekaragaman, keindahan dan keunggulan produk budaya batik Indonesia yang telah dikenal luas di dalam dan di luar negeri, harus senentiasa dikembangkan dan dipromosikan agar dapat menjadi industri budaya yang mempunyai kekuatan ekonomi nasional yang handal serta memberikan manfaat bagi masyarakat, bangsa dan negara.

"Batik sebagai warisan budaya bangsa Indonesia memang sudah menjadi bagian dari apa yang disebut sebagai industri kreatif. Terlepas dari adanya klaim pihak lain (misalnya Malaysia) yang sudah mematenkan batik sebagai produk budaya mereka, dan itu harus disikapi sebagai sesuatu yang wajar. Namun harus disadari dan diyakini bahwa keanekaragaman dan kualitas, serta sejarah panjang perjalanan batik Indonesia sesungguhnya masih tetap lebih unggul," katanya.

Menurut Suyud, untuk melestarikan batik Indonesia sebagai Warisan Budaya Takbenda, perlu dilakukan beberapa langkah koordinasi usaha dan program yang dapat dilakukan pemangku kepentingan, seperti pelestarian tentang prosedur, metode, dan teknik membuat batik Indonesia.

Pelestarian terhadap alat dan sarana yang digunakan untuk membatik, seperti canting. Canting merupakan ikon batik Indonesia. Tidaklah sempurna batik Indonesia tanpa canting. Kemudian langkah identifikasi terhadap motif atau corak batik dan penggunaan motif-motif tertentu. Sebab, banyak daerah yang kini sudah mengembangkan batik. Lalu, dokumentasikan mulai sebelum, selama, dan sesudah pembuatan batik. Jangan lupa edukasi, sosialisasi, dan promosi.

Forum Masyarakat Batik

Unesco mempersyaratkan harus ada komunitas, agar suatu mata budaya bisa diterima dan diakui sebagai Indonesia Intangible Cultural Heritage oleh Unesco. Karena itu, Senin (4/8) kemarin, selain ada seminar, juga dideklarasikan dibentuknya Forum Masyarakat Batik Indonesia.

Ada tiga hal yang menjadi komitmen dan kesepakatan dari deklarasi itu, yaitu pertama, bahwa budaya batik telah mempromosikan keberanekaragaman budaya dan industri berbasis budaya serta kreativitas dan inovatif manusia. Kedua, komunitas, kelompok, lembaga pemerintah dan perseorangan yang terlibat dalam budaya batik menyatakan bahwa batik merupakan wahana untuk dialog budaya dan bertukar pikiran dan merupakan warisan yang dapat dikembangkan selanjutnya ke genarasi-generasi berikutnya. Dan sekaligus mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Ketiga, berdasarkan niat dan cita-cita yang luhur tersebut, maka komunitas, kelompok, lembaga pemerintah dan perseorangan dengan berpedoman pada Konvensi Unesco tentang Intangible Cultural Heritage bulan Oktober tahun 2003 tersebut, bersepakat untuk membentuk Forum Masyarakat Peduli Batik Indonesia sebagai upaya mengusahakan safeguarding batik yang merupakan warisan mata budaya takbenda Indonesia dan untuk mendukung upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.(NAL)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com