Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Akan Beri Presiden Rekomendasi Soal Lahan Pasir Besi

Kompas.com - 06/06/2008, 18:35 WIB




YOGYAKARTA, JUMAT
- Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM berjanji segera menyusun rekomendasi dari hasil investigasi langsung ke lahan pasir Kulon Progo, daerah yang hendak dijadikan lokasi penambangan pasir besi. Rekomendasi itu, antara lain akan disampaikan ke Presiden.

Nurkholis, Anggota Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, dalam pertemuan di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Jumat (6/6) mengatakan, investigasi sudah dilakukan selama tiga hari ini ke masyarakat, juga ke instansi pemerintah.

"Kami akan mengerucutkan rekomendasi ke Presiden. Kami berharap itu diperhatikan Presiden, meski tak ada jaminan rekomendasi pasti disetujui," katanya, dalam pertemuan bersama perwakilan Paguyuban Petani Lahan Pantai (PPLP) Kulon Progo dan LBH.

Untuk sementara, kesimpulan Komnas HAM antara lain, ada dugaan pelanggaran HAM karena hak-hak warga mendapat informasi proyek penambangan terabaikan. Itu, menurut Nurkholis, harus jadi catatan bagi eksekutif dan perusahaan yang mengerjakan proyek penambangan.

Kesimpulan kedua,  masyarakat lahan pantai Kulon Progo terpecah dua kubu, yang pro penambangan, serta yang kontra. Kondisi ini mengindikasikan Bupati Kulon Progo dan jajarannya belum banyak berperan. Konflik horisontal itulah yang dicemaskan Komnas.

Ulin Nuha, pendamping PPLP berharap Komnas HAM bekerja independen. Komnas jangan hanya melihat sisi positif dari pemaparan-pemaparan pihak eksekutif dan perusahaan tentang proyek yang akan merusak ekosistem itu. Penambangan, akan mematikan mata pencaharian masyarakat.

Kemarin, Komnas juga ke DPRD DIY . Wakil Ketua DPRD DIY Istianah ZA mengemukakan, kasus ini merupakan imbas dari tidak jelasnya status tanah. 'Selama ini, tidak ada klasifikasi mana itu tanah Sultan, tanah Paku Alam, tanah pemerintah daerah, dan tanah warga," ujarnya. Akibatnya, tiap pihak punya klaim sendiri.  

 

(PRA/Lukas

 

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com