Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPU NTT Tetapkan Tiga Pasangan Calon Gubernur

Kompas.com - 05/05/2008, 19:09 WIB

KUPANG, SENIN- Setelah melakukan verifikasi tahap kedua terhadap delapan pasangan calon gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), periode 2008-2013, KPU NTT menetapkan tiga pasangan calon yang memenuhi syarat. Lima pasangan calon tidak memenuhi syarat, dan tidak berhak mengikuti Pilkada Gubernur.

Ketua KPU NTT Robinson Ratukore kepada pers di Kupang, Senin (5/5) mengatakan, ketiga pasangan calon gubernur memenuhi syarat itu adalah Gaspar Parang Ehok- Julius Bobo (Gaul) yang didukung gabungan partai PKB, Pelopor, PNBK, PKPI dan PPDI, yang tergabung dalam koalisi “Abdi Flobamora”.

Status partai pendukung dinyatakan sah, kecuali PPDI dengan dukungan kursi 15 persen di DPRD NTT. Pasangan Frans Lebu Raya- Esthon Foenay (Fren) didukung partai PDI-P dengan dukungan kursi lebih dari 15 persen  DPRD NTT. Pasangan calon Ibrahim Agustinus Medah-Paulus Moa (Tulus) didukung partai Golkar yang memiliki 21 kursi di DPRD NTT.

Lima pasangan calon tidak memenuhi syarat dukungan 15 persen dari total kursi di DPRD NTT yakni Beny K Harman – Alfred Kase (Harkat) diusung  PPDI, Demokrat, PPP, PPDK, dan PKB yang tergabung dalam Koalisi NTT Bangkit. PPDI tidak sah karena persoalan internal partai, sementara PPP dan PPDK masing-masing hanya memiliki satu kursi, dan PKB tidak sah.

Pasangan calon Alfons Loemau-Frans Salesman (Amsal) diusung PDS, Pelopor, PBR, PBB, PSI, PKS, dan  PBNUI. Partai –partai pendukung ini termasuk partai non seat di DPRD NTT kecuali PDS. Jonathan Nubatonis-Valens Sili Tupen (Talenta) dari PBSD, Partai Merdeka, PAN, PNI Marhaenis. Pasangan calon Ricard Riwu – Martha Pengko (Camar) diusung PNI Marhaenis, Partai Merdeka, dan PBSD. Pasangan calon Amos Noelaka- Apolos  Djara Bonga (Aman) yang diusung Partai Patriot dan Partai Merdeka.

Ketua Kelompok Kerja Pencalonan KPU NTT John Depa menambahkan, proses verifikasi bertolak pada peraturan perundangan yang berlaku. KPU wajib menyampaikan kepada pasangan calon, pimpinan parpol pendukung dan masyarakat melalui media massa. Ketiga pasangan calon yang memenuhi syarat ini akan memperebutkan 2.649.859 suara dalam Pilkada 2 Juni 2008. Kampanye dari para pasangan calon berlangsung 13-29 Mei 2008.

Sebelum pengumuman penetapan pasangan calon, KPU NTT didemo ratusan warga yang menamakan diri Front Pembela Demokrasi NTT. Mereka menuntut KPU bertindak jujur dan adil dalam menjalankan peran sebagai penyelenggara Pilkada Gubernur NTT.

Juru bicara massa Claudia Aryanto mengatakan, ada sejumlah persoalan terkait tugas KPU yang masih membingungkan masyarakat. Misalnya, menyangkut dualisme kepemimpinan parpol pengusung pasangan calon, dan persoalan internal partai yang tidak pernah selesai, tetapi ikut dalam proses pencalonan. (KOR)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com