Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Percepat Protokol Manajemen Krisis

Kompas.com - 28/04/2008, 07:54 WIB

 JAKARTA,SENIN - Kalangan pengusaha mendesak Bank Indonesia dan pemerintah mempercepat pembentukan protokol manajemen krisis atau Crisis Management Protocol/CMP. Ini penting karena standar pengelolaan krisis itu dapat dipakai sebagai strategi terstruktur guna menghadapi gejolak ekonomi dunia.

"Melihat adanya potensi ancaman gejolak ekonomi yang dapat mendorong instabilitas dan menghancurkan dunia usaha, Kamar Dagang dan Industri Indonesia mendesak BI dan pemerintah merumuskan kebijakan pendalaman sektor keuangan dengan mempercepat pembentukan CMP itu," ujar Ketua Komite Tetap Moneter dan Fiskal Kadin Indonesia Bambang Soesatyo di Jakarta, Minggu (27/4).

Ancaman serius itu, antara lain kondisi perekonomian Amerika Serikat yang terus memburuk serta harga minyak mentah dan komoditas yang terus naik. Lalu, ada tekanan inflasi global dan tingginya aliran modal yang membuat likuiditas perbankan nasional berlebih.

Kadin mendesak jika perlu CMP harus sudah terbentuk sebelum Boediono dilantik sebagai gubernur baru BI pada 7 Mei 2008. Itu perlu karena CMP sangat penting dan berpengaruh pada kebijakan yang akan diambil otoritas moneter (BI) dan fiskal (Departemen Keuangan) saat terjadi krisis.

"Jika tidak ada payung hukum yang melindungi pemegang otoritas pasti gamang mengambil keputusan. Mereka takut di kemudian hari diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi," ujarnya.

Tingkat keseriusan masalah ini juga bisa dilihat dari data BI awal April 2008 yang menunjukkan adanya peningkatan risiko ekonomi dari level 1,21 menjadi 1,25. Ini adalah angka indeks stabilitas sistem keuangan. Dalam indeks tersebut, jika angkanya sudah mendekati level 2, maka kondisi stabilitas sistem keuangan sudah ”lampu merah” atau menunjukkan adanya gejolak ekonomi. Bahkan, menurut pimpinan BI pekan lalu, pada Juni 2008 indeks diperkirakan naik ke 1,34.

Bambang mengingatkan, saat krisis terjadi, BI dan pemerintah tidak akan memiliki cukup waktu untuk berdebat. Kebijakan mendasar harus diputuskan tidak dalam hitungan hari, namun hitungan jam, bahkan menit. "Terlambat sedikit saja bisa menghancurkan pasar keuangan. Jadi, agar otoritas moneter dan fiskal sigap tanpa rasa takut dalam menghadapi krisis yang telah di ambang pintu, Kadin mendesak Menko Perekonomian Boediono segera mendorong BI dan pemerintah menyelesaikan formulasi CMP," katanya.

Konsep CMP ini sendiri masih dalam penyusunan kerangka hukum, infrastruktur, data, pembagian informasi, dan mekanisme koordinasi. Di dalam CMP ini akan disusun berbagai langkah strategis yang harus dilakukan otoritas moneter dan fiskal dalam meredam krisis keuangan agar tidak meluas dan tambah parah. Sebagai gambaran, krisis moneter terparah yang pernah terjadi di Indonesia adalah tekanan terhadap nilai tukar rupiah tahun 1998. Jumlah cadangan devisa hanya sekitar 20 miliar dollar.

Dunia usaha tidak kompetitif karena menanggung beban utang besar. Perbankan juga goyah karena tidak kreatif mengelola dana pihak ketiga. Akibatnya, ketika nilai tukar rupiah mencapai Rp 18.000 per dollar AS terjadi penarikan dana besar-besaran dari perbankan nasional.

Untuk mereduksi dampak krisis, opsi yang dipilih adalah Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) ratusan triliun rupiah. Namun, yang terselamatkan hanya sistem perbankan, bukan keseluruhan sistem ekonomi. Bahkan, dampak krisis juga harus dibayar sangat mahal karena rakyat menderita, masuk perangkap kemiskinan.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com