Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolsekta Bogor Utara akan Dipecat

Kompas.com - 27/04/2008, 19:59 WIB

JAKARTA, KOMPAS- Kepala Kepolisian Sektor Kota Bogor Utara, Ajun Komisaris Endang Rudianes yang diduga mengonsumsi sabu, dipastikan bakal dipecat sebagai polisi. Demikian disampaikan Kepala Direktorat IV Narkoba, Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Indradi Thanos, Minggu (27/4) pukul 18.00.

Ia mengatakan hal itu melihat barang bukti yang disita dan hasil tes urine yang telah dilakukan Polda Jawa Barat (Jabar). ”Menyesal, kemungkinan besar dia bakal dipecat sebagai polisi setelah melalui serangkaian pemeriksaan dan pengadilan. Prosesnya bakal cepat karena kasus kedua di jajaran Polda Jabar ini memalukan Kapolda Jabar sebagai atasan hukumnya,” tuturnya.

Indradi menjelaskan, Rudianes, ditangkap anggota Profesi dan Pengamanan (Propam) gabungan, Minggu (27/4) pukul 00.30, di ruang kerjanya. Tim gabungan tersebut berunsur Propam Kepolisian Wilayah dan Kepolisian Resor Bogor, serta Polda Jabar.

Rudianes, Mantan Kapolsek Parakan Salak, Sukabumi, Jabar, ini ditangkap bersama seorang warga sipil lainnya. Awalnya, Rudianes pergi ke sebuah tempat hiburan malam di Jalan Siliwangi, Kecamatan Bogor Timur. Di sana, Rudianes diduga mengkonsumsi sabu. Pukul 23.00, ia kembali ke kantor Polsekta, melanjutkan mengkonsumsi sabu bersama seorang pria lain yang datang menyusul pukul 24.00.

Beberapa saat kemudian, ia digerebeg tim Propam gabungan. ”Di tempat itu anggota Propam menemukan seperangkat alat isap dan satu gram sabu. Barang-barang tersebut disita sebagai barang bukti. Rudianes lalu dibawa ke Polda Jabar menjalani pemeriksaan urine,” jelas Indradi. Ia membenarkan, Minggu pagi Kepala Polda Jabar Inspektur Jenderal Susno Duadji mencopot jabatan Rudianes untuk kepentingan pemeriksaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com