Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hari Ini Sertijab Kepala Polda Kalbar

Kompas.com - 24/04/2008, 06:59 WIB

JAKARTA, KAMIS- Kapolda Kalimantan Barat Brigjen Zainal Abidin Ishak, Kamis (24/4), akan menyerahkan tongkat komando kepada penggantinya, Brigjen Nata Kusuma. Acara serah terima jabatan ini akan dilakukan di Rupatama Mabes Polri.

Kapolda Kalbar ini dicopot dari jabatanya terkait dengan terbongkarnya kasus illegal logging besar-besaran di wilayah Ketapang, Kalimantan Barat. Tim Bareskrim Mabes Polri berhasil membongkar kasus illegal logging ini pada akhir Maret lalu setelah setengah bulan melakukan operasi.

Setengah bulan kemudian, Selasa (15/4) Kapolri mengeluarkan surat keputusan nomor: Skep/133/IV/ 2008,
untuk mencopot Kapolda Kalbar. Selain Kapolda,Kapolres Ketapang AKBP Gustav Leo juga ikut dicopot terkait kasus illegal logging besar-besaran di wilayah Ketapang ini. Gustav digantikan oleh AKBP Karyoto. Kini dia menduduki jabatan baru sebagai Kasub Bid Mitralugri Bidang Humas Mabes Polri. Karyoto sebelumnya sebagai perwira menengah Mabes Polri.

Mantan Kapolres Ketapang AKBP Akhmad Sun'an juga ikut kena sanksi dari kasus illegal logging di wilayahnya.
Ia yang semula akan menduduki jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Kalimantan Selatan (Kalsel)
dianulir. Ia tidak jadi menduduki jabatan baru sebagai Kabid Propam Polda Kalsel dan dipindahkan tanpa
jabatan lagi sebagai Pamen Denma Mabes Polri.

Saat mengumumkan keluarnya surat keputusan Kapolri untuk mencopot Kapolda Kalbar ini, Kadiv Humas Mabes
Polri Irjen Abubakar mengakui pencopotan itu terkait dengan kasus illegal logging besar-besaran yang
terjadi di wilayah Kalbar.

"Saya kira terkait dengan pembalakan dan penyelundupan kayu ke Kuching, Malaysia. Kapolri berharap semua
pejabat baru di sana bisa mengatasi pembalakan liar," ujar Abubakar Nataprawira, Rabu (16/4), saat mengumumkan pencopotan Kapolda.

Meski kemudian Abubakar membantah adanya dugaan keterlibatan Zainal Abidin dalam kasus pembalakan liar
itu secara langsung maunpun tidak langsung. Pencopotannya hanya sebagai konsekeunsi atas pengawasan terhadap wilayahnya yang tidak berhasil, sehingga terjadi pembalakan liar. "Ya ini hanya konsekuensi dari jabatan yang memiliki tanggung jawab untuk mengawasi dan mengendalikan wilayahnya dari tindak kejahatan, termasuk illegal logging," katanya.

Kasus pembalakan liar di Kalbar terungkap setelah tim dari Mabes Polri yang dipimpin langsung Kabareskrim
Komjen Bambang Hendarso Dhanuri melakukan operasi selama setengah bulan. Sebanyak 21 kapal pengangkut
kayu illegal diamankan dan 26 tersangka ditangkap. Enam diantaranya adalah pejabat di Dinas Kehutanan
Kabupaten Ketapang. (Persda Network/Sugiyarto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com