Kemendagri: Surat Domisili Tidak Bisa untuk "Nyoblos"
Fabian Januarius Kuwado
Kompas.com - 22/11/2015, 11:03 WIB
Surat keterangan domisili hanya dapat digunakan untuk keterangan pindah sementara saja, tidak dapat digunakan untuk mendapatkan surat suara di daerah sesuai Kartu tanda Penduduk (KTP).