Mahkamah Agung Bantah Edarkan Brosur Syarat Poligami
Indra Akuntono
Kompas.com - 04/07/2015, 09:03 WIB
Juru bicara Mahkamah Agung, Suhadi, membantah lembaganya telah menyebarkan brosur yang berisi syarat poligami. Ia menilai peredaran brosur itu telah meresahkan masyarakat.