Jokowi Teken PP Kenaikan Gaji PNS Mulai 1 Januari 2015
Kompas.com - 10/06/2015, 20:35 WIB
Presiden Joko Widodo meneken Peraturan Pemerintah Nomor 30 Tahun 2015 tentang Perubahan Ketujuh Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam aturan tersebut, gaji PNS mengalami sejumlah kenaikan.