Menhuk dan HAM Mengaku Keliru Terbitkan PP Pembatasan Remisi untuk Koruptor
Sabrina Asril
Kompas.com - 28/08/2014, 16:20 WIB
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsuddin mengakui ada kekeliruan dalam penerbitan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 99 Tahun 2012 yang mengatur pembatasan remisi bagi terpidana kasus korupsi, narkoba, dan terorisme.