Putusan DKPP: Penggunaan DPK dan DPKTb Tidak Langgar Kode Etik
Fathur Rochman
Kompas.com - 21/08/2014, 15:10 WIB
Valina mengatakan, penggunaan DPK dan DPKTb merupakan langkah yang patut dipuji sebagai langkah terobosan. Dengan adanya DPK dan DPKTb, warga negara Indonesia tetap dapat menggunakan hak konstitusinya meskipun tidak terdaftar dalam daftar pemilih tetap.