Majelis Hakim Pengadilan Tipikor, Jakarta, menilai Luthfi Hasan Ishaaq terbukti terima suap Rp 1,3 miliar dari Direktur PT Indoguna Utama Maria Elizabeth Liman untuk pengurusan penambahan kuota impor daging sapi PT Indoguna Utama di Kementerian Pertanian.