Kasasi Ditolak, Total Hukuman Gayus 30 Tahun Penjara
Deytri Robekka Aritonang
Kompas.com - 02/08/2013, 12:16 WIB
MA menolak kasasi mafia pajak Gayus Halomoan P Tambunan dalam kasus pencucian uang dan penyuapan penjaga tahanan. Dengan putusan itu, total hukuman yang diterima Gayus adalah 30 tahun pidana penjara.