www.kompas.com
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyampaikan keterangan pers saat wawancara khusus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka dalam perkara dugaan korupsi komoditas emas mencapai 109 ton yaitu para pejabat unit bisnis pengelolaan pemurnian logam mulia PT Antam. ANTARA FOTO/Reno Esnir/nym.(ANTARA FOTO/Reno Esnir)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+