www.kompas.com
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Kuntadi dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (29/5/2024).(KOMPAS.com/Rahel)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+