Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga negara mengalami kerugian hingga Rp 30,2 miliar akibat penggelembungan harga pembelian lahan di PT Perkebunan Nusantara (PTPN) XI, Senin (13/5/2024).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+