Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menahan Hakim Agung Gazalba Saleh yang sempat menghirup udara bebas selama empat bulan setelah divonis tidak bersalah dalam kasus dugaan suap, Kamis (30/11/2023).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+