www.kompas.com
Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendakwa Hakim Agung nonaktif Gazalba Saleh menerima gratifikasi Rp 650 juta terkait pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA), Senin (6/5/2024).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+