www.kompas.com
Terdakwa kasus dugaan korupsi mantan kepala Basarnas Marsdya TNI (Purn) Henri Alfiandi (tengah) usai mengikuti sidang di Pengadilan Militer Tinggi II-08, Cakung, Jakarta Timur, Senin (1/4/2024). Sidang perdana tersebut digelar atas dugaan kasus korupsi dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Basarnas RI Tahun anggaran 2021-2023. ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah/foc.(ANTARA FOTO/ Fakhri Hermansyah)
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+