Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Finalis Indonesian Idol, Windy Yunita Ghemary alias Windy Idol mengaku telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (26/3/2024).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+