Kembali ke artikel
1
dari 1
Layar Penuh
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron mengungkapkan praktek dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) lembaga antirasuah sudah dilakukan sejak 2018, Jumat (12/1/2024).
(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
Baca berita tanpa iklan.
Gabung Kompas.com+